JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) secara resmi memulai tahapan seleksi kompetensi bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2026. Sebanyak 23.836 peserta tercatat mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan Pengumuman Kementerian HAM Nomor SEK-41.KP.02.01 Tahun 2026, pelaksanaan tes kompetensi ini dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai dari 11 hingga 16 Februari 2026.

Seleksi Administrasi Pasca-Sanggah

Para peserta yang mengikuti tes CAT tahun ini merupakan pelamar seleksi PPPK Kementerian HAM tahun 2025 yang sebelumnya sempat dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Namun, setelah melalui masa sanggah pada 31 Januari hingga 2 Februari 2026, puluhan ribu peserta tersebut akhirnya dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pihak panitia menegaskan bahwa dalam masa sanggah tersebut, peserta tidak diperbolehkan memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen, melainkan hanya menyanggah hasil verifikasi melalui portal SSCASN.

Sebaran Lokasi dan Transparansi Ujian

Untuk mengakomodasi puluhan ribu peserta, ujian dilaksanakan secara serentak di 35 titik lokasi kantor BKN yang tersebar di seluruh Indonesia. Lokasi ini mencakup BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi ASN BKN, Jumiati, menegaskan bahwa sistem CAT menjamin transparansi penuh.

“BKN menjamin objektivitas pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis CAT ini. Peserta cukup berkonsentrasi pada porsinya mengikuti ujian dengan mengedepankan integritas,” tegasnya.

5 Formasi Jabatan Prioritas

Langkah rekrutmen ini merupakan upaya Kementerian HAM untuk menjaring sumber daya manusia profesional dan berintegritas. Adapun lima jenis jabatan yang dibuka pada seleksi kali ini adalah:

  1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

  2. Perencana Ahli Pertama

  3. Apoteker Ahli Pertama

  4. Penata Layanan Operasional

  5. Pengelola Layanan Operasional

Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, mengingatkan seluruh peserta agar menunjukkan kemampuan optimal dan tetap menjunjung tinggi kejujuran selama proses seleksi berlangsung.