JAKARTA – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sukses mengungkap praktik impor ilegal dalam operasi besar-besaran di Jakarta. Penindakan yang berlangsung selama dua hari, 14–15 April 2026, ini menyasar gudang-gudang penyimpanan barang ilegal di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, sebagai bagian dari upaya intensif Polri menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Penggerebekan di Pusat Distribusi Ilegal

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, petugas mendatangi sejumlah titik yang terindikasi kuat menjadi urat nadi penyimpanan dan distribusi barang-barang impor tanpa dokumen resmi. Di lokasi tersebut, tim menemukan berbagai komoditas dalam jumlah yang sangat signifikan.

“Kami melaksanakan penindakan di beberapa lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyimpanan dan distribusi barang impor ilegal. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang dalam jumlah sangat signifikan,” ujar Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers.

Kerugian Negara dan Ancaman Ekosistem Dagang

Brigjen Ade Safri menegaskan bahwa barang-barang tersebut diduga kuat masuk ke Indonesia melalui jalur penyelundupan. Dengan beredarnya barang tanpa prosedur resmi, negara tidak hanya kehilangan pendapatan dari sektor pajak dan bea cukai, tetapi juga mengancam kelangsungan pelaku usaha lokal yang jujur.

“Barang-barang ini diduga berasal dari praktik penyelundupan dan akan diedarkan tanpa melalui prosedur resmi. Ini tentu merugikan negara dan masyarakat secara luas,” tambahnya.

Polri memandang serius kasus ini karena berdampak langsung pada kebocoran penerimaan negara serta merusak ekosistem perdagangan yang sehat di tanah air.

Kejar Jaringan yang Lebih Besar

Meski telah mengamankan ribuan barang bukti, Bareskrim Polri memastikan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada level operasional gudang saja. Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk melacak jaringan penyelundupan yang lebih besar, termasuk pihak-pihak yang memfasilitasi masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan yang lebih besar masih terus dilakukan. Semua pihak yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Ade Safri dengan tegas.

Kini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, sementara beberapa orang di lokasi penggerebekan turut dimintai keterangan sebagai saksi maupun calon tersangka.