
SERANG – Aliran Sungai Ciujung kembali menghadapi krisis lingkungan hebat. Ruas sungai vital di kawasan Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, dilaporkan kembali tercemar parah hingga berubah warna menjadi hitam pekat. Fenomena tahunan yang tak kunjung tuntas ini melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat bantaran, mulai dari sektor jasa hingga pertanian.
Selain metamorfosis warna air yang pekat, permukaan eksotis Sungai Ciujung kini tampak dilapisi material berminyak serta mengembuskan aroma busuk menyengat. Bau tajam ini dilaporkan terbawa angin hingga menusuk masuk ke pemukiman padat penduduk, memaksa sejumlah pelaku usaha mikro yang bergantung pada air permukaan sungai untuk gulung tikar sementara waktu.
Ahmad Khotib, seorang pekerja di gerai cuci steam motor dekat Jembatan Pelangi Jongjing, meratapi kondisi tempat kerjanya yang terpaksa mandek total selama dua pekan terakhir akibat matinya pasokan air bersih layak pakai.
“Ya harus gimana lagi, paling masyarakat kecil mah diem aja. Mau gimana lagi. Enggak ada pemasukan, baru ini paling nambal ban. Terpaksa, keluar duit lagi (untuk bor sumur),” keluh Ahmad Khotib dengan nada pasrah, Kamis (18/6/2026).
Sektor Pertanian Terancam Gagal Panen
Dampak destruktif dari paparan limbah ini juga merambah ke sektor hulu pangan. Air sungai yang menghitam dan berbusa tersebut tanpa sengaja masuk mengalir ke jaringan kanal irigasi persawahan di Desa Laban, Kecamatan Tirtayasa.
Roni (58), seorang buruh tani setempat, mengungkapkan bahwa tanaman holtikultura jenis kacang panjang yang berada dekat parit irigasi langsung mengalami pembusukan akar dan rusak mendadak. Ia bahkan mengenang bagaimana penurunan kualitas air ini sempat membuatnya didera batuk kronis yang tak kunjung sembuh usai mengonsumsi air sungai yang direbus untuk menyeduh kopi.

“Udah dirugikan oleh tanaman, baunya menyengat ke mana-mana. Kemaren-kemaren jangankan buat mandi, buat cuci tangan aja enggak berani,” kata Roni dengan raut kecewa.
DLHK Banten Deteksi Tingginya Parameter COD dan BOD
Merespons jeritan warga, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis mendalam terhadap basis data historis fluktuasi Sungai Ciujung.
Wawan membeberkan bahwa hasil evaluasi sementara atas rekam data lingkungan tahun 2024 dan 2025 menunjukkan angka parameter Chemical Oxygen Demand (COD) serta Biological Oxygen Demand (BOD) di Sungai Ciujung memang berada pada ambang batas yang sangat mengkhawatirkan (over-capacity). Pihaknya menduga kuat tingginya angka ini merupakan akumulasi kumulatif dari guyuran limbah domestik perkotaan dan buangan industri skala besar.
“Kami juga sedang meneliti kondisi debit air. Karena kalau tidak ada debit, nol gitu ya, itu kan enggak ada flushing (pembilasan alami), dia enggak gerak jadi tersedimen di situ aja. Kemungkinan pekan depan kami turun langsung ke lapangan,” terang Wawan saat dikonfirmasi via telepon.
Benang Kusut Satu Dekade dan Jejak Logam Berat
Tragedi lingkungan Sungai Ciujung bukanlah riwayat baru, melainkan benang kusut yang telah berayun lebih dari satu dekade sejak tahun 2012 tanpa ada formula mitigasi yang konkret.
Rentetan riset ilmiah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga audit baku mutu Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara konsisten menemukan sedimentasi logam berat berbahaya di dalam sungai, seperti timbal (Pb), arsen (As), kadmium (Cd), hingga air raksa/merkuri.
Bahkan pada tahun 2024, KLH sempat merilis indikasi adanya 26 perusahaan manufaktur (termasuk sektor pulp and paper seperti PT Indah Kiat Pulp and Paper/IKPP) yang berkontribusi menumpahkan limbah ke DAS Ciujung. Namun, lemahnya penegakan hukum dan transparansi nama-nama korporasi nakal tersebut membuat Sungai Ciujung terus-menerus menjadi “tempat sampah raksasa” yang mengorbankan kesehatan masyarakat kecil di hilir Banten.







Tinggalkan Balasan