TANGERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rohman, S.Kom., M.Pd., kembali menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat dengan melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025-2026. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di daerah pemilihan (dapil) Banten 4.

Acara serap aspirasi tersebut berlangsung pada Minggu, 21 Juni 2026, bertempat di Pendopo Aspirasi yang berlokasi di kediaman pribadi beliau, Kampung Rengas, RT 004/RW 01, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Abdul Rohman berinteraksi langsung dengan warga. Forum ini dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan serta usulan terkait sejumlah isu krusial, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga perbaikan layanan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Reses ini merupakan agenda rutin yang sangat krusial bagi kami selaku wakil rakyat. Melalui kegiatan ini, saya bisa mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan serta kendala nyata yang dihadapi masyarakat di lapangan, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Abdul Rohman di sela-sela kegiatan.

Perjuangkan Aspirasi ke Tingkat Provinsi

Politisi PKS yang mewakili Dapil Banten 4 ini menekankan bahwa setiap suara dan masukan yang terkumpul selama masa reses tidak akan berhenti menjadi catatan belaka. Ia berkomitmen untuk membawa seluruh aspirasi tersebut ke dalam forum resmi di tingkat provinsi.

“Setiap aspirasi yang terkumpul akan saya bawa dan perjuangkan ke tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Antusiasme warga terlihat jelas selama sesi dialog berlangsung. Momentum ini dimanfaatkan masyarakat sebagai jembatan komunikasi untuk menyampaikan harapan bagi kemajuan wilayah mereka. Acara reses ini ditutup dengan diskusi santai dan penegasan komitmen bersama antara Abdul Rohman dengan konstituennya untuk terus mengawal pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di wilayah Banten, khususnya Kabupaten Tangerang.