
PANDEGLANG – Polemik terkait insentif relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kabupaten Pandeglang. Sejumlah relawan yang bertugas di Dapur MBG Sindanghayu Saketi 001 melayangkan protes karena nilai insentif yang mereka terima jauh di bawah ekspektasi perhitungan awal.
Seorang relawan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa selama sembilan hari kerja, ia dan rekan-rekannya mengharapkan insentif sebesar Rp1.080.000 dengan perhitungan harian Rp120 ribu. Namun, nominal yang cair justru hanya sekitar Rp829 ribu. Artinya, terdapat selisih atau pengurangan mencapai Rp251 ribu.
“Informasi pengurangan baru disampaikan saat insentif akan dibagikan. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, sehingga banyak relawan merasa kecewa,” ungkap sumber tersebut, Sabtu (20/6/2026).
Penjelasan Korcam: Penyesuaian Juknis, Bukan Potongan
Menanggapi keluhan tersebut, Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPG Kecamatan Saketi, Muhammad Elan El Kifahi, membantah adanya praktik pemotongan insentif secara sepihak. Elan menjelaskan bahwa perbedaan nominal tersebut merupakan konsekuensi dari penyesuaian Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.
Menurutnya, karena beberapa sekolah telah memasuki masa libur, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah tersebut turun di bawah ambang batas 3.000 penerima. Kondisi ini membuat mekanisme perhitungan insentif untuk 30 orang relawan mengalami perubahan otomatis.
“Secara juknis, KPM sudah berkurang di bawah tiga ribu karena beberapa sekolah sudah libur. Jadi hitungan insentif untuk 30 orang berubah dan mekanismenya disebut di-rol, bukan dipotong,” tegas Elan.

Mengikuti Kalender Pendidikan
Merujuk pada Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN), operasional Dapur MBG memang sangat bergantung pada kalender kegiatan sekolah. Ketika sekolah memasuki masa libur, kegiatan distribusi makanan bergizi dihentikan sementara. Akibatnya, relawan yang tidak bertugas secara otomatis tidak memperoleh insentif pada periode libur tersebut.
Pihak SPPG Sindanghayu Saketi 001 menyarankan para relawan yang merasa keberatan untuk melakukan audiensi langsung dengan Kepala SPPG setempat guna mendapatkan rincian perhitungan yang lebih mendalam mengenai kebijakan tersebut.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi pengelolaan program MBG di daerah agar komunikasi mengenai hak dan kewajiban relawan—termasuk mekanisme penyesuaian insentif saat masa libur—dapat disampaikan secara transparan dan jauh hari sebelum pembagian, guna meminimalisir kekecewaan di lapangan.







Tinggalkan Balasan