oleh

Geger! OTT KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Kursi di Unsoed, Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka

banner 468x60

PURWOKERTO – Dunia pendidikan tinggi di Banyumas tercoreng. Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman Unsoed Purwokerto. Rektor Prof Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya resmi jadi tersangka.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Kamis 20 Agustus 2026. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi senyap di dua kota, 12 orang di Purwokerto dan 2 orang di Jakarta. Hasil pemeriksaan, enam orang naik status menjadi tersangka.

banner 336x280

Enam Tersangka, Dari Rektor Hingga Keponakan

KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, Mulyono alias Nono yang merupakan keponakan Akhmad Sodiq, serta dua pihak swasta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.

Keenamnya langsung ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga  Hanya Dapat 2 Murid Baru, SDN 2 Plandaan Tulungagung Kian Sekarat: Guru Terpaksa Iuran Guna Tambal Dana BOS

Modus Rp650 Juta: Uang Masuk, Anak Tidak Lolos

Kasus ini menyentuh sisi paling sensitif pendidikan: kesempatan anak bangsa mendapat kursi kuliah.

KPK menduga terjadi pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed tahun 2025 dan 2026, termasuk di Fakultas Kedokteran yang paling diminati.

Dalam satu perkara, orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran diduga diminta menyiapkan uang hingga Rp650 juta agar anaknya lolos. Ironisnya, meski uang telah diserahkan, calon mahasiswa tersebut justru dinyatakan tidak lolos.

Saat orang tua meminta uang dikembalikan, KPK menyebut uang tersebut sudah dipakai untuk kepentingan pribadi oleh perantara.

Uang Dikembalikan Lewat Proyek Kampus

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap skema licik pengembalian uang.

“Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, NAP melalui DMW, AW, dan saudara MYN menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed,” kata Taufik.

Baca Juga  Banyak Orang Tua Kerja Luar Daerah, DP2KBP3A Pandeglang Warning Maraknya Anak Bolos Sekolah

Tiga proyek yang dijadikan bancakan yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung. Kampus yang seharusnya jadi tempat ilmu, diduga jadi ladang proyek untuk menutup utang jual beli kursi.

Pendidikan Dijual, Masa Depan Dipertaruhkan

OTT Unsoed menjadi alarm keras bagi perguruan tinggi negeri. Jika kursi mahasiswa bisa diperjualbelikan hingga Rp650 juta, di mana letak keadilan bagi anak-anak berprestasi dari keluarga tidak mampu?

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dan fakultas lain yang terlibat.

Publik kini menanti, apakah Unsoed berani membuka data penerimaan jalur mandiri 2 tahun terakhir secara transparan, atau kasus ini hanya berhenti di enam tersangka?

Artikel ini adalah hasil rilis ulang dari Mitra Promedia Group dengan judul asli “OTT KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Kursi di Unsoed, Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka”

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *