oleh

Demo di DPR 27 Agustus Memanas, Massa Lempar Batu Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan

banner 468x60

JAKARTA – Berbagai lapisan masyarakat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis 27/08 malam yang sempat diwarnai aksi lempar batu. Sebagian massa lainnya bergabung dalam Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka.

Massa tak hanya menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, tetapi juga berbagai isu nasional lainnya.

banner 336x280

Seperti dilaporkan jurnalis BBC Indonesia Quin Pasaribu dan Silvano Hajid, sampai sekitar pukul 19.00 WIB, sebagian massa masih bertahan di depan Gedung DPR.

“Lemparan batu, kayu, dan botol minuman tidak berhenti selama lebih kurang dari 10 menit,” lapor Quin Pasaribu dari lokasi.

“Asap mengepul di jalanan dan orang-orang berlarian,” tambahnya.

Diperkirakan hampir 500 orang memilih bertahan. Aparat polisi memblokade ruas Jalan S Parman menuju kawasan Slipi, Jakarta Barat. Sebelumnya massa sempat diadang dan terjadi aksi saling dorong dengan polisi.

Baca Juga  Prabowo Instruksikan Pembenahan Total: Aparat Harus Bersih-bersih, Jangan Jadi 'Beking' Judi dan Narkoba

Bukan Hanya RUU Perampasan Aset

Dalam aksi sejak siang, seribuan orang tiba dengan berjalan kaki membawa bendera organisasi dan spanduk bertuliskan: Koruptor Kakap Harus Ditembak Mati.

Salah satu perwakilan massa dari Universitas BSI menyebut kehadiran mereka terpanggil dari gerakan masyarakat Pati yang berani menyambangi DPR untuk desak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Menurut mereka, praktik korupsi telah merajalela. Namun ketika koruptor dihukum, mayoritas hasil korupsi tidak kembali ke negara.

“RUU Perampasan Aset harus segera disahkan sesegera mungkin. Karena sudah sangat mengkhawatirkan, koruptor banyak yang lolos begitu saja,” ujar perwakilan massa.

Baca Juga  Dirut KAI Ungkap Kronologi Tragedi Bekasi: Berawal dari Taksi Listrik Mogok, KRL Ditabrak Argo Bromo dari Belakang

“Kita turun minta DPR supaya mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kenapa DPR tidak mau mengesahkan? Mungkin DPR takut asetnya dirampas.”

Hal itu sejalan dengan data LSM ICW 2019-2023 yang menyebut kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp234,8 triliun. Tapi uang pengganti yang kembali hanya Rp32,8 triliun atau sekitar 13,9%.

Selain itu, massa juga mengkritik program MBG, KDMP, hingga penanganan bencana gempabumi di NTT dan karhutla di Kalimantan.

Aksi ini terhubung dengan desakan agar DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset sebelum Desember 2026.

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *