oleh

Nekat Lawan Arah di Ciater Raya Tangsel, Honda Jazz Hantam Pikap dan Motor, Pemotor Patah Kaki Terjepit Badan Mobil

TANGERANG  — Aksi ceroboh berkendara dengan melawan arus kembali memicu kecelakaan lalu lintas parah di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami cedera patah kaki yang sangat serius setelah tubuh dan kendaraannya terjepit di antara moncong mobil Honda Jazz dan sebuah mobil pikap di Jalan Ciater Raya, Kecamatan Ciputat, pada Rabu (1/7/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Insiden ini sempat memicu kemacetan lalu lintas yang cukup panjang di sepanjang arteri Jalan Ciater Raya sebelum akhirnya seluruh kendaraan dievakuasi oleh Unit Laka Lantas Polres Tangsel.

Kronologi Benturan di Dekat Bundaran Ciater

Berdasarkan kesaksian warga di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan karambol ini berawal saat mobil Honda Jazz berkelir merah melaju secara nekat dengan mengambil jalur berlawanan arah.

Apriansyah, salah seorang warga setempat yang berada di lokasi, menuturkan bahwa mobil Honda Jazz tersebut mendadak melesat tak terkendali dan langsung menghantam mobil pikap yang tengah diparkir oleh pemiliknya. Nahas, pada saat yang bersamaan, sebuah sepeda motor tengah melintas di perimeter tersebut sehingga tak luput dari benturan keras.

“Jadi mobil Honda Jazz itu menabrak mobil yang sedang parkir. Kebetulan di situ ada motor, jadi motornya ikut terjepit. Orangnya langsung dibawa ke rumah sakit beberapa menit setelah kejadian,” urai Apriansyah memberikan kesaksian, Rabu (1/7/2026).

Manifes Korban & Kendaraan yang Terlibat

  • Pengendara Sepeda Motor: Mengalami cedera patah kaki parah akibat posisi tubuh terjepit di antara kedua mobil (Dievakuasi ke RS Bakti Asih Ciledug).

  • Pengemudi Honda Jazz Merah: Hanya mengalami luka ringan/lecet di bagian tubuh.

  • Mobil Pikap: Mengalami kerusakan fisik (Posisi awal parkir statis di atas trotoar jalan).

Polisi Sebut Pengemudi Malas Memutar di Bundaran

Merespons insiden menonjol tersebut, Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan serta olah TKP sementara, pengemudi Honda Jazz merah tersebut terbukti valid telah melakukan pelanggaran berat dengan melawan arah.

Kompol Bambang menguraikan, mobil tersebut diketahui melaju dari arah Serua hendak memotong kompas menuju ke arah Serpong. Namun, alih-alih berkendara secara tertib mengikuti rambu, pengemudi justru mengambil jalur pintas yang berbahaya.

“Mobil Jazz warna merah itu ternyata melawan arah. Dia kalau mau ke kanan seharusnya memutar di bundaran,” tegas Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Sesampainya di dekat Bundaran Ciater, pengemudi diduga kuat kehilangan kendali (out of control) atas laju kendaraannya. Mobil tersebut sejurus kemudian langsung menghantam pikap yang posisinya sedang parkir di atas trotoar, lalu menjepit pemotor yang kebetulan sedang melaju normal di lajurnya.

Saat ini, seluruh barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kerusakan telah diamankan ke pos polisi terdekat. Pihak kepolisian mengimbau keras para pengendara di wilayah Tangerang Selatan untuk tidak lagi melakukan aksi nekat melawan arus demi keselamatan bersama di jalan raya. (RED/TSG)