oleh

Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Lippo Cikarang Resmi Hibahkan 30 Hektare Lahan Meikarta ke Negara

JAKARTA – Langkah besar diambil oleh pemerintah dalam mengurai kendala keterbatasan lahan untuk penyediaan hunian rakyat. PT Lippo Cikarang Tbk secara resmi menandatangani komitmen hibah lahan proyek Meikarta seluas 30 hektare kepada negara. Lahan strategis tersebut nantinya akan dialokasikan penuh untuk mendukung Program 3 Juta Rumah melalui pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kesepakatan hibah ini menjadi terobosan masif. Mengingat, realisasi pembangunan fisik hunian vertikal bersubsidi dari pembiayaan negara tercatat sangat minim selama beberapa tahun terakhir.

“Hari ini telah dilaksanakan penandatanganan komitmen hibah dari Lippo Cikarang kepada negara. Diharapkan ini menjadi terobosan besar karena dari data yang ada, 5 tahun terakhir ini untuk rumah susun subsidi pembiayaan keuangannya hanya (untuk) 140 unit,” ujar Maruarar dalam acara penandatanganan di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Desain Hunian Manusiawi dan Lebih Luas

Di atas lahan seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi tersebut, pemerintah telah mematangkan konsep arsitektur yang variatif. Rusun subsidi ini akan menyediakan unit dengan pilihan satu, dua, hingga tiga kamar tidur.

Guna memastikan kenyamanan masyarakat, Menteri Keuangan memberikan perhatian khusus agar bangunan dibuat lebih ramah keluarga dan manusiawi. Salah satu model unit yang disiapkan memiliki luas mencapai 45 meter persegi. Saat ini, proyek di lapangan sudah mulai berjalan dan memasuki tahapan krusial pembangunan pondasi dasar.

Tata Kelola Bersih dan Diawasi KPK

Maruarar menjamin seluruh rangkaian proses pengalihan aset dari pihak swasta ke negara ini berjalan transparan dan akuntabel. Pemerintah melibatkan jajaran Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta berkonsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya 4 bulan lalu datang ke KPK dan sudah dinyatakan oleh KPK tanahnya adalah clear and clean dalam proses itu. Jadi kita bisa melanjutkan proses ini,” tegasnya.

Aset tanah ini selanjutnya akan dikelola melalui Danantara untuk menjamin integrasi lintas sektoral berjalan kompak, mulai dari kepastian hukum bagi konsumen, dukungan perbankan, hingga kemudahan perizinan dari Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat. Pemerintah menargetkan proses pemasaran atau akad pesanan konsumen sudah bisa dimulai pada tahun ini juga.

Solusi Tekan Angka Backlog Perumahan

Pembangunan hunian vertikal (ke atas) dinilai menjadi solusi paling rasional di tengah tingginya angka backlog kepemilikan rumah di Indonesia yang menyentuh angka 9,64 juta unit berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Pendekatan ini juga linier dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pemanfaatan sisa lahan di wilayah perkotaan dilakukan seefisien mungkin guna mencegah konversi lahan horizontal yang tak terkendali.

Selain proyek di koridor Meikarta Cikarang, Kementerian PKP mengonfirmasi akan segera menginisiasi proyek serupa pada pekan depan. Pemerintah akan mengoptimalkan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berlokasi di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, untuk disulap menjadi kompleks hunian vertikal modern.