TANGERANG – Gelombang kritik terhadap tata kelola persampahan di Kabupaten Tangerang kian memuncak. Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang pada Kamis (13/8/2026), menuntut Bupati Moch Maesyal Rasyid mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Ujat Sudrajat.
Massa aksi menilai kepemimpinan DLHK gagal menghadirkan solusi konkret atas polemik sampah yang terjadi berulang kali. Kinerja instansi tersebut disorot tajam menyusul insiden kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang menguras anggaran daerah dalam jumlah besar untuk proses pemadaman.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Saiful Bahri, menuturkan bahwa penanganan musibah kebakaran di TPA Jatiwaringin setidaknya telah menyerap dana APBD sekitar Rp7,5 miliar. Kerugian materiil yang sedemikian besar diyakini dapat diminimalkan apabila pihak birokrasi memiliki sistem mitigasi yang matang, bukan sekadar beralasan pada faktor cuaca panas atau fenomena El Nino semata.
“Dana Rp7,5 miliar tersebut semestinya bisa dialihkan untuk membangun sedikitnya 250 unit rumah layak huni bagi masyarakat prasejahtera jika diasumsikan per unit Rp30 juta. Kerugian ini timbul akibat minimnya langkah mitigasi dari jajaran pemangku kebijakan,” ungkap Saiful.
Menanggapi gelombang desakan pengunduran diri tersebut, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, memilih bersikap pasrah dan menyerahkan seluruh evaluasi kinerja kepada Bupati Tangerang. Baginya, posisi kepala dinas adalah penugasan yang sepenuhnya berada di bawah diskresi pimpinan daerah.
“Semua itu saya serahkan sepenuhnya kepada keputusan pimpinan. Hidup adalah pilihan, jangan sampai ketika memegang suatu jabatan kita merasa itu hak pribadi yang mutlak dipertahankan. Pedagang saja bisa beralih menjadi petani,” kata Ujat saat menemui massa pengunjuk rasa.
Tak hanya menuntut evaluasi pada pucuk pimpinan DLHK, aliansi mahasiswa dalam orasinya juga mendesak Bupati Tangerang untuk meninjau ulang dan mencopot sejumlah pejabat eselon lainnya, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala BPKAD, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), serta Kepala Inspektorat.
