Kebakaran hutan dan lahan gambut Karhutla di Kalimantan dan Sumatera hingga September 2026 belum padam. Pemerintah dinilai lamban, hanya sibuk rapat dan mencatat hotspot, sementara warga dibiarkan menghirup asap beracun dengan kualitas udara level berbahaya.
Kondisi paling parah terjadi di Kota Pontianak dan Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kabut asap makin tebal, namun respons pemerintah hanya meliburkan sekolah dengan sistem PJJ tanpa perlindungan nyata bagi warga terdampak.
Data IQAir mencatat pada 12 September sore, kualitas udara Pontianak sudah masuk kategori berbahaya dengan indeks 594 USAQ+ dan PM2,5 372,7 µg/m³. Sehari kemudian 13 September pagi, PM10 masih 435,2 µg/m³. Di Kubu Raya PM2,5 265,2 µg/m³. Angka yang sudah sangat membahayakan nyawa.
“Ini makin seram, kabut asap makin tebal. Mau bagaimana lagi. Kalau ke luar rumah saja pakai masker,” keluh Kayla, warga Pontianak. Warga mengaku di dalam rumah pun tidak aman karena asap masuk lewat celah.
Pemerintah Hanya Liburkan Sekolah, Tanpa Solusi Perlindungan
Di Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru dua kali meliburkan sekolah PAUD-SMP pada 24 Agustus dan 26-28 Agustus, lalu 7-8 September 2026 daring. Namun di lapangan, warga tidak dapat masker, tidak dapat tabung oksigen, dan tidak ada posko kesehatan yang memadai.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sendiri mengakui ISPA melonjak signifikan terutama anak-anak dan lansia. Tapi kebijakan tetap sebatas imbauan.
Pekanbaru memang nihil titik api, tapi pemerintah gagal mencegah kiriman asap dari wilayah lain. Sama halnya di Padang, Sumatera Barat. Warga seperti Indah dan Dika melaporkan anak-anaknya batuk, demam dan diare akibat asap, namun Pemko Padang belum juga meliburkan sekolah dan belum ada peringatan dini kualitas udara.
“Jan tunggu ado kejadian, jan tunggu viral dulu baru bergerak,” protes Dika, warga Padang. Ia meminta pemantauan aktif dan peringatan resmi lewat kelurahan, sekolah dan Puskesmas. Sayangnya hingga kini tidak ada.
Pemerintah Dituding Abaikan Kelompok Rentan
Walhi Sumbar, PBHI dan LP2M Sumbar secara keras mengkritik pemerintah yang abai terhadap kelompok rentan. Perempuan miskin, ibu hamil, anak-anak, lansia, disabilitas, pekerja informal dan petani dibiarkan menghadapi risiko paling besar tanpa perlindungan khusus.
Anjuran tinggal di rumah tanpa bantuan ekonomi membuat pekerja informal kehilangan pendapatan. Penyandang disabilitas bahkan tidak mendapat informasi kualitas udara yang aksesibel.
“Krisis asap bukan hanya krisis lingkungan, juga persoalan ketidakadilan gender dan sosial. Pemerintah gagal hadir sebelum api membesar,” tegas peneliti LP2M Tanty Herida.
Kepala DLH Sumbar Kuartini Deti Putri hanya bisa mengimbau warga mengurangi aktivitas, pakai masker dan melindungi anak dan ibu hamil. Imbauan tanpa aksi nyata.
Kebakaran Beririsan Konsesi Sawit, Pemerintah Tutup Mata?
Analisis LBH Padang dengan satelit Landsat dan NASA FIRMS menemukan 293 titik panas di Sumbar sepanjang Agustus-September 2026 dengan jejak 440,91 hektare terbakar. Parahnya, 152,75 hektare beririsan dengan konsesi sawit dan 20,36 hektare dengan izin PBPH. Terbesar di PT MSS 151,36 hektare dan PT SJW 20,19 hektare di Pesisir Selatan.
LBH Padang menegaskan pemerintah tidak boleh hanya mencatat titik panas. Jika ada pemegang izin, kewajiban pencegahan harus diperiksa dan ditindak. Namun Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Ferdinand Asmin berdalih izin sudah dicabut Januari 2026 oleh Satgas PKH. Jawaban yang dianggap cuci tangan.
Fakta di lapangan, hingga 7 September hotspot di Sumbar sudah 431 titik, paling banyak di Pesisir Selatan, Dharmasraya, Pasaman Barat. Lahan gambut Inderapura-Silaut Empat terus terbakar berulang setiap tahun tanpa ada pencegahan permanen dari pemerintah.
Direktur LBH Padang Diki Rafiqi melayangkan 5 tuntutan keras: pemerintah harus proaktif beri perlindungan publik, buka data lokasi kebakaran, periksa semua korporasi yang lahannya terbakar, percepat pengusutan tanpa menunggu viral, dan perkuat koordinasi lintas provinsi. Selama ini semua tuntutan itu tidak dijalankan.
Presiden Hanya Rapat di Posko, Tidak Turun ke Konsesi yang Terbakar
Pada 24 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto datang ke Riau hanya untuk memimpin rapat di Posko Aju Pangkalan TNI AU. Laporan yang diterima hanya angka-angka keberhasilan semu: luas karhutla 16.277,50 hektare, 10.514 hotspot, 521 lokasi kebakaran, 14.382 personil, 5 helikopter water bombing, 15 ekskavator, 1.000 penyuluh.
Kapolda Riau Herry Heryawan melaporkan 94 laporan polisi dan 106 tersangka sejak 2025, dan 36 tersangka di 2026 dengan luas 806,57 hektare, semua perorangan. Padahal modusnya jelas perusahaan menyuruh petani membakar dengan dalih memancing. Tiga tersangka tahun lalu bahkan terbukti membakar atas perintah perusahaan. Tapi sampai kini tidak ada satu pun korporasi yang dijerat.
Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau Jikalahari mengecam keras kunjungan Presiden yang hanya numpang rapat dan mendapat laporan bawahan tanpa empati ke korban.
“Presiden harus berempati kepada rakyatnya atas polusi asap akibat karhutla yang semakin buruk dan sampai pada level sangat tidak sehat. Mestinya presiden mengunjungi area konsesi korporasi yang terbakar sebagai wujud penindakan tegas,” kecam Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo.
Data Jikalahari Januari-Agustus 2026 ada 4.492 hotspot di Riau, 1.083 di Agustus saja. 74% atau 3.330 titik ada di lahan gambut dan 19,4% atau 875 hotspot di dalam konsesi perusahaan, 214 di HTI dan 661 di sawit. Fakta yang sengaja tidak dilaporkan di ruang rapat.
Juru Kampanye Greenpeace Asep Komarudin juga mengkritik pemerintah yang hanya fokus pada jumlah api padam, bukan siapa yang terdampak asap dan bagaimana negara melindungi mereka. Direktur Auriga Nusantara Roni Saputra menyebut Prabowo keliru jika melihat karhutla hanya dari ruang rapat tanpa melihat langsung kanal-kanal kering dan gambut rusak di lapangan.
Selama pemerintah hanya mengandalkan pemadaman dan pengerahan militer tanpa membenahi tata kelola gambut, tanpa menindak korporasi, dan tanpa melindungi kelompok rentan, maka karhutla akan terus berulang dan rakyat yang jadi korban.
