LUMAJANG – Sebuah video yang memperlihatkan akses jalan desa tertutup oleh bangunan pondasi rumah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dalam video yang beredar, terlihat pondasi bangunan rumah menjorok hingga ke badan jalan desa sehingga menghambat akses warga. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena jalan yang biasa digunakan sebagai jalur utama menuju permukiman menjadi sulit dilalui.

Video yang diunggah melalui akun TikTok @nay_lumajang pada Senin (1/6/2026) memperlihatkan keluhan warga yang merasa aktivitas sehari-hari terganggu akibat pembangunan pondasi tersebut.

Dalam rekaman video, terdengar suara warga yang meminta perhatian pihak terkait karena akses menuju rumah mereka tidak lagi dapat digunakan secara normal.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, persoalan tersebut diduga bermula dari sengketa keluarga terkait status kepemilikan tanah yang disebut sebagai tanah wakaf warisan orang tua. Konflik tersebut kemudian berujung pada pembangunan pondasi yang memakan sebagian badan jalan desa.

Menanggapi kejadian tersebut, Camat Jatiroto, Adiarto Hendro Setiawan, membenarkan adanya laporan warga terkait bangunan pondasi yang berdiri hingga ke area jalan desa di Dusun Pondos Sari, Desa Rojopolo.

Pemerintah desa bersama pihak kecamatan, kata Hendro, telah mengambil langkah penyelesaian melalui mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih.

“Benar, tadi kedua pihak sudah kami pertemukan untuk dilakukan mediasi,” ujar Hendro saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, mediasi dilakukan untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat.

Hingga saat ini proses penyelesaian masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Pemerintah setempat berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara musyawarah sehingga akses jalan warga kembali normal dan konflik tidak berkembang lebih luas.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut akses publik yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari warga di lingkungan desa.

Pemerintah Kecamatan Jatiroto menegaskan akan terus memfasilitasi proses komunikasi antara pihak-pihak yang bersengketa guna mencapai penyelesaian yang adil dan mengedepankan kepentingan bersama.