KABUPATEN TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang disebut menjadi penyebab antrean panjang kendaraan pengangkut sampah.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan puluhan truk sampah mengantre di kawasan TPA Jatiwaringin. Dalam video tersebut disebutkan sejumlah sopir terpaksa menunggu hingga berjam-jam bahkan bermalam akibat lambatnya proses pembuangan sampah.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menegaskan bahwa antrean kendaraan bukan disebabkan oleh longsor, melainkan karena berkurangnya jumlah alat berat yang beroperasi akibat menjalani perawatan rutin.

“Tidak ada longsor. Kemarin beberapa alat berat kami sedang menjalani perawatan sehingga jumlah beko yang beroperasi berkurang,” ujar Ujat saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, operasional pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin sangat bergantung pada alat berat yang bertugas memindahkan sampah dari area pembuangan awal menuju lokasi penumpukan akhir.

Ketika sebagian alat berat tidak beroperasi karena proses perawatan, pemindahan sampah menjadi lebih lambat sehingga terjadi penumpukan di sejumlah titik.

“Seharusnya sampah yang menumpuk segera dipindahkan oleh alat berat. Karena ada alat yang sedang perawatan, tumpukan sampah terlihat seperti longsoran atau gundukan yang turun kembali,” jelasnya.

Ujat menegaskan kondisi tersebut bukan merupakan bencana longsor sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial. Ia memastikan aktivitas pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin tetap berjalan meskipun mengalami perlambatan akibat keterbatasan alat operasional.

DLHK Kabupaten Tangerang juga terus melakukan upaya normalisasi layanan agar proses pembuangan sampah kembali berjalan optimal dan antrean kendaraan pengangkut dapat segera terurai.

Meski sempat menyebabkan antrean panjang truk sampah di area TPA, pemerintah daerah memastikan kondisi tersebut bersifat sementara dan akan segera teratasi seiring selesainya proses perawatan alat berat yang digunakan dalam operasional harian.

DLHK mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengacu pada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang.