
SERANG – Duka mendalam menyelimuti warga Komplek Puri Indah Kasemen (PIK), Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Pihak keluarga dari dua bocah yang meninggal dunia akibat tenggelam di kubangan air bekas galian tanah mendesak pertanggungjawaban hukum dan moral dari pemilik lahan serta pihak-pihak terkait atas kelalaian fatal yang merenggut nyawa buah hati mereka.
Jeritan mencari keadilan tersebut disuarakan oleh Ade Sumarno, ayah kandung dari almarhum Reza Ramadhan (10). Sebagai orang tua, Ade mengaku hancur dan menuntut agar petaka ini diusut tuntas secara transparan tanpa ada upaya tebang pilih dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Ade membeberkan, sejauh ini baru dari perwakilan pihak pengembang perumahan (developer) PIK yang kooperatif mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa. Sementara itu, sosok pemilik lahan atau pengusaha penambangan tanah yang membabat lahan tersebut justru menghilang dan belum pernah menampakkan diri ke hadapan keluarga korban.
“Sebenarnya, atas kejadian ini saya sebagai orang tua korban ingin mencari keadilan saja, yang seadil-adilnya. Karena anak saya masih kecil, masih lucu, anak baik. Saya ingin keadilan dari pihak-pihak terkait, mungkin dari pemilik lahan galian tanah atau pihak lainnya,” ungkap Ade Sumarno dengan nada bergetar, Jumat (19/6/2026).
Dibiarkan Terbengkalai Tanpa Pagar Pengaman
Ade memaparkan, secara tata ruang, lokasi kubangan maut tersebut berada di luar batas perimeter dinding perumahan dan langsung bersinggungan dengan jalur mobilitas warga. Ironisnya, area bekas kerukan tanah itu dibiarkan menganga begitu saja tanpa dilengkapi pagar pembatas, tali pengaman, maupun papan informasi peringatan dini mengenai risiko kedalaman air.
Berdasarkan ingatannya, aktivitas pengerukan tanah menggunakan ekskavator (alat berat) dan armada dump truck tersebut mulai beroperasi sekitar tahun 2021 silam. Meski durasi pengerukan komersial itu hanya berlangsung singkat sekitar satu bulan penuh, pihak pengusaha teledor dan langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa melakukan restorasi atau pengurukan kembali. Alhasil, lubang raksasa itu menjelma menjadi danau buatan dalam yang menampung limpasan air hujan.

“Beroperasinya cuma sebentar, paling sekitar sebulan. Siang malam kalau tidak salah. Sekarang sudah tidak beroperasi, tapi bekas galian itu masih dibiarkan terbengkalai penuh air. Harapan saya Pemerintah Kota Serang menindak tegas siapa pun oknum di belakang itu,” cetus Ade yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini.
Kronologi Tragedi yang Menewaskan Reza dan Gibran
Berdasarkan laporan reguler dari pihak kepolisian, petaka kemanusiaan ini terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Kapolsek Kasemen, Iptu Ahmad Nasihin, menjelaskan bahwa insiden bermula saat tiga anak dari Komplek PIK tengah asyik bermain di sekitar area genangan air Kampung Angsoka Jaya.
Nahas, saat bermain di tepian, beberapa anak tergelincir masuk ke dalam pusaran air dalam. Melihat rekan-rekannya tenggelam, salah seorang anak bernama Galih (8) berhasil menyelamatkan diri dan berlari kencang menuju area pemukiman untuk meminta pertolongan warga.
Warga yang panik langsung berhamburan ke lokasi guna melakukan penyelaman darurat. Dua korban, yakni Reza Ramadhan (10) dan Gibran (9), berhasil dievakuasi dari dasar kubangan dalam kondisi kritis dan sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, tim medis menyatakan kedua nyawa anak tersebut tidak berhasil diselamatkan.
Tragedi memilukan ini kembali menyalakan alarm keras bagi Pemerintah Kota Serang untuk segera melakukan audit dan normalisasi terhadap puluhan titik lubang bekas galian C ilegal yang dibiarkan terbengkalai di wilayah hukum Serang, agar tidak kembali menjadi mesin pembunuh massal bagi anak-anak di bawah umur.







Tinggalkan Balasan