JAKARTA — Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Iman Brotoseno, secara mengejutkan menyatakan pengunduran diri dari jabatannya pada Senin (23/2/2026). Langkah ini diambil Iman dengan alasan ingin fokus sepenuhnya pada pemulihan kondisi kesehatannya.

Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Iman dalam rapat mingguan yang dihadiri oleh seluruh jajaran direksi TVRI, Kepala Satker, serta Kepala TVRI Stasiun Penyiaran se-Indonesia di Gedung Penunjang Operasional (GPO) LPP TVRI, Jakarta.

Iman menegaskan bahwa keputusan besar ini diambil secara pribadi tanpa adanya campur tangan pihak luar. Ia menepis isu adanya tekanan dalam keputusannya meninggalkan kursi nomor satu di TVRI tersebut.

“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” tegas Iman di hadapan jajaran pimpinan TVRI.

Menanggapi hal ini, Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI menyatakan akan segera memproses surat pengunduran diri tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 4/2024. Dewas memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyelenggarakan sidang guna memutuskan persetujuan permohonan tersebut.

Ketua Dewas LPP TVRI, Agus Sudibyo, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Iman selama memimpin TVRI. Ia juga mengimbau agar internal TVRI tetap kondusif pasca-pengumuman ini.

Kepada direksi dan seluruh karyawan TVRI, tolong agar tetap tenang, solid, dan fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Bekerja sebaik-baiknya untuk bersama-sama menjalankan fungsi lembaga penyiaran publik,” ujar Agus.

Iman Brotoseno sendiri menjabat sebagai Dirut TVRI sejak menggantikan Helmy Yahya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dan telah membawa berbagai inovasi dalam penyiaran publik nasional selama masa kepemimpinannya.