oleh

Oknum Nakes Hina Pasien BPJS Bogor Minta Maaf Usai Viral

banner 468x60

YOGYAKARTA – Gelombang kecaman warganet memicu respons resmi dari kalangan medis. Dokter Elda Putri Rahardini menyampaikan permohonan maaf terbuka usai aksi oknum nakes hina pasien BPJS Bogor mendadak viral di media sosial Threads.

Kasus ini bermula dari curhatan mendalam almarhum Yurizal Tri Chaerawan pada 22 Juli 2026. Korban mengeluhkan penanganan medis yang lambat karena harus menunggu hingga delapan jam di ruang IGD.

banner 336x280

Bukannya memberikan simpati, Elda justru melayangkan komentar sinis melalui akun @erudarahaadini yang mempertanyakan kemampuan finansial hingga kecerdasan korban.

Dokter Elda Mengaku Penyesalan Mendalam

Tekanan masif publik akhirnya memaksa Elda menyampaikan klarifikasi tertulis melalui akun media sosial pribadinya.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Yurizal dan masyarakat luas. Komentar saya sangat tidak etis dan tidak mencerminkan sumpah profesi kedokteran maupun etika penerima beasiswa LPDP,” ungkap Elda.

Ia mengakui bahwa tindakannya sangat melukai hati keluarga korban yang sedang berjuang mencari penanganan medis.

Aksi oknum nakes hina pasien BPJS Bogor ini merembet ke ranah institusi pendidikan medis tempat Elda menempuh studi spesialis.

RSUP Dr Sardjito Klarifikasi Status Pelaku

Pihak RSUP Dr Sardjito Yogyakarta langsung merespons isu hangat ini. Manager Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, menegaskan bahwa Elda bukan merupakan pegawai resmi rumah sakit.

“Hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan peserta didik dokter spesialis dari FKKMK UGM, bukan karyawan tetap RSUP Dr Sardjito,” tegas Banu Hermawan pada Selasa (4/8/2026).

Banu mengapresiasi masukan warga internet yang terus mengawal etika para calon dokter di area pelayanan publik.

Skandal oknum nakes hina pasien BPJS Bogor ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan kedokteran tanah air. Kampus FKKMK UGM dan pengelola beasiswa LPDP tidak boleh tinggal diam hanya dengan lembar permintaan maaf di media sosial. Pihak penyelenggara pendidikan wajib memberikan sanksi akademik yang tegas agar menjadi pelajaran berharga bagi seluruh calon tenaga medis di Indonesia.

banner 336x280
Baca Juga  Skandal Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Pandeglang: Peserta Cium Aroma Kecurangan dan Manipulasi Nilai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *