JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan resmi melakukan aksi “guyur” pasokan cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Langkah darurat ini diambil menyusul meroketnya harga cabai di tingkat nasional sepanjang Februari 2026.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai rawit telah meluas ke 230 kabupaten/kota di Indonesia. Kondisi ini diperparah dengan adanya disparitas harga yang sangat tajam, di mana harga tertinggi terpantau menembus angka Rp200.000 per kilogram di Kabupaten Nduga, Papua.

Penyebab Kelangkaan Stok

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Agung Sunusi, mengungkapkan bahwa merosotnya pasokan ke Pasar Induk Kramat Jati—yang merupakan barometer harga nasional—menjadi pemicu utama gejolak harga. Pasokan harian yang biasanya stabil, sempat anjlok hingga hanya menyentuh angka 9 ton per hari.

“Kami sudah melakukan aksi guyur pasokan ke Pasar Induk Kramat Jati mulai 19 Februari,” ujar Agung dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (23/2/2026).

Selain faktor distribusi, gangguan pasokan juga dipicu oleh fenomena historis di daerah sentra seperti Lombok Timur. Menjelang bulan Ramadan, aktivitas pemetikan cabai oleh petani biasanya terhenti selama beberapa hari, yang menyebabkan tersendatnya aliran stok ke pasar-pasar besar di Jawa.

Target Harga Konsumen Rp60 Ribuan

Dalam aksi intervensi ini, pemerintah melibatkan para champion (petani binaan) untuk menyuplai stok secara langsung. Hingga saat ini, sebanyak 4,38 ton cabai telah digelontorkan dengan skema harga khusus:

  • Harga di tingkat petani: Rp50.000 per kg.

  • Harga di pedagang pasar induk: Rp55.000 per kg.

  • Target harga di tingkat konsumen: Rp60.000 – Rp65.000 per kg.

“Paling tidak sampai konsumen itu di angka Rp60.000 sampai Rp65.000 per kg,” tambah Agung.

Optimisme Jelang Ramadan

Pemerintah memprediksi tekanan harga cabai akan mulai mereda secara bertahap dalam dua pekan ke depan. Hal ini seiring dengan masuknya masa panen puncak di sejumlah sentra produksi yang diharapkan mampu memperkuat cadangan pangan nasional sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, sebelumnya mencatat bahwa pada minggu kedua Februari, harga rata-rata nasional cabai rawit telah naik 19,89% menjadi Rp68.928 per kg. Dengan intervensi langsung ke pasar induk, pemerintah berharap tren kenaikan ini dapat segera berbalik arah.