TANGERANG – Dugaan tindakan penarikan kendaraan secara paksa oleh sejumlah orang yang diduga debt collector di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Karawaci langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pelapor.

Pawas Polsek Karawaci, AKP Riono, mengatakan pihaknya merespons laporan tersebut dengan menerjunkan personel piket dari fungsi Reserse Kriminal, Bina Masyarakat, dan Lalu Lintas.

“Kami menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindakan debt collector yang menghentikan dan berupaya mengambil kendaraan secara paksa. Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pelapor,” ujar AKP Riono, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, petugas di lapangan melakukan pendalaman awal terkait kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor. Namun dalam proses penanganan, pelapor meminta agar perkara tersebut ditindaklanjuti langsung oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, personel Polsek Karawaci memberikan pendampingan dan mengantar pelapor ke Polres Metro Tangerang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelapor menyampaikan keinginannya agar permasalahan tersebut ditangani di tingkat Polres. Karena itu, kami memberikan pendampingan dan mengantar yang bersangkutan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Setibanya di Polres Metro Tangerang Kota, pelapor diterima oleh Unit Ranmor Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan serta proses tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

AKP Riono menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga rasa aman dan memastikan setiap permasalahan ditangani sesuai ketentuan hukum.

“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memastikan setiap permasalahan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan upaya penarikan kendaraan tersebut. Sementara itu, identitas pihak yang diduga sebagai debt collector belum diumumkan kepada publik karena masih dalam proses penyelidikan.