
KABUPATEN TANGERANG – Seorang penjual cilok berinisial R ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polisi menduga korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan dan saat ini tengah memburu terduga pelaku.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), guna mengungkap kasus tersebut.
“Untuk data yang diduga pelaku sudah kita miliki dan beberapa CCTV juga sudah kita amankan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku sudah bisa kita amankan,” ujar Indra saat meninjau lokasi kejadian, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana pembunuhan yang disertai kekerasan.
“Perkara ini memang terindikasi berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan dengan kekerasan,” katanya.

Meski demikian, polisi masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telungkup di dalam kamar kontrakan.
“Saat ini korban sedang diautopsi. Korban ditemukan dalam posisi telungkup di dalam kamar. Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya,” jelas Kapolresta.
Dari keterangan warga sekitar, korban diketahui baru sekitar 10 hari menempati kontrakan tersebut bersama seorang rekannya menjelang Hari Raya Iduladha. Dalam kesehariannya, korban bekerja sebagai penjual cilok.
Polisi mengungkapkan korban berasal dari Madura, namun berdasarkan identitas kependudukan yang dimiliki, korban tercatat sebagai warga Tegal, Jawa Tengah.
Terkait kondisi jasad korban, kepolisian belum dapat memastikan jumlah maupun jenis luka yang dialami karena masih menunggu hasil pemeriksaan forensik. Namun, temuan awal mengarah pada dugaan adanya luka akibat senjata tajam.
“Sementara indikasinya demikian, tetapi kami masih menunggu hasil autopsi,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga menemukan ceceran darah yang mengarah hingga ke pintu kontrakan. Dari hasil pemeriksaan awal, diduga terdapat upaya pembersihan darah setelah peristiwa terjadi.
“Karena darahnya mengalir, terlihat ada upaya dilap hingga menuju pintu,” kata Indra.
Berdasarkan perkiraan sementara, korban diduga telah meninggal dunia sekitar 32 jam sebelum ditemukan warga. Saat ini, Satreskrim Polresta Tangerang masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.
Polisi berharap pelaku dapat segera ditangkap guna mengungkap secara terang peristiwa yang menggemparkan warga Desa Pasir Gadung tersebut.(red)








Tinggalkan Balasan