
JAKARTA – Fasilitas publik yang baru saja dipercantik kembali dinodai oleh aksi tidak bertanggung jawab. Halte TransJakarta Patra Kuningan 2 yang baru selesai direvitalisasi dilaporkan menjadi sasaran aksi vandalisme. Sejumlah sudut bangunan halte kini dipenuhi oleh coretan cat semprot (pilok) berwarna hitam yang merusak estetika dan keindahan fasilitas tersebut.
Kondisi halte yang memprihatinkan ini mendadak viral di media sosial setelah beberapa pengguna jalan mengunggah foto dan video yang memperlihatkan kerusakan visual pada sarana transportasi umum yang seharusnya berwajah bersih dan nyaman ini.
“Sangat disayangkan fasilitas umum ini menjadi sasaran aksi vandalisme oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, melayangkan keprihatinannya, Jumat (26/6/2026).
Aset Bersama yang Harus Dijaga
Ayu menegaskan bahwa seluruh halte TransJakarta dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari rakyat, sehingga peruntukannya pun sepenuhnya demi menunjang kenyamanan mobilitas masyarakat luas sehari-hari. Oleh karena itu, sudah sepatutnya publik memiliki rasa kepemilikan yang tinggi untuk ikut menjaga dan merawat fasilitas tersebut, bukan justru merusaknya.
“Halte TransJakarta milik kita bersama, dibangun untuk melayani warga. Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga. Menjaga fasilitas publik adalah tanggung jawab kita semua,” tambah Ayu.
Dampak Kerugian dan Imbauan Publik
Aksi vandalisme semacam ini bukan kali pertama terjadi di ibu kota. Selain mengganggu kenyamanan para pengguna transportasi umum, tindakan coret-coret liar ini juga secara nyata merugikan negara. Manajemen TransJakarta harus mengalokasikan anggaran dan biaya ekstra yang tidak sedikit untuk melakukan proses pembersihan, perbaikan, serta pemeliharaan ulang.
Pihak pengelola bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya tindakan mencurigakan atau aksi perusakan fasilitas umum di sekitar lingkungan mereka demi menjaga kenyamanan fasilitas publik bersama.














Komentar