PALEMBANG – Rencana pengadaan fasilitas meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan menuai sorotan publik. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan dua unit meja biliar tersebut mencapai sekitar Rp486,9 juta.
Informasi mengenai rencana pengadaan itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data tersebut, satu unit meja biliar diperuntukkan bagi rumah dinas Ketua DPRD Sumatera Selatan dengan pagu anggaran sekitar Rp151 juta. Sementara satu unit lainnya untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel dengan nilai sekitar Rp335,9 juta. Jika dijumlahkan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp486,9 juta.
Kepala Bagian Humas DPRD Sumsel, Hadiyanto, membenarkan bahwa rencana pengadaan tersebut tercantum dalam sistem perencanaan pengadaan pemerintah. Namun ia menjelaskan bahwa prosesnya baru masuk tahap perencanaan melalui e-katalog dan belum dilaksanakan.
Menurutnya, fasilitas tersebut direncanakan sebagai sarana penunjang aktivitas pimpinan dewan di rumah dinas.
Meski demikian, rencana pengadaan tersebut memicu kritik dari sejumlah pihak. Pengamat dan pegiat antikorupsi menilai penggunaan anggaran daerah untuk fasilitas hiburan di rumah dinas pejabat dinilai kurang memiliki urgensi, terutama di tengah dorongan efisiensi belanja pemerintah.
Besarnya nilai anggaran juga memunculkan pertanyaan publik terkait kewajaran harga dan prioritas penggunaan anggaran daerah, mengingat dana tersebut berasal dari APBD yang bersumber dari uang rakyat.
