JAKARTA – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh tayangan video yang memperlihatkan aksi kerumunan puluhan pekerja proyek di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Dalam narasi awal yang beredar luas, para pekerja lapangan tersebut dinarasikan tengah bersolidaritas membela seorang pedagang nasi bungkus langganan mereka yang hendak ditertibkan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Namun, fakta baru terungkap menyusul ramainya pemberitaan tersebut. Berdasarkan informasi lanjutan pada Senin (12/10/2026), insiden viral yang berlokasi di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru itu sejatinya bukan dipicu oleh rencana penggusuran pedagang kaki lima (PKL). Ketegangan tersebut rupanya berkaitan dengan giat penertiban parkir liar melalui Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah sepeda motor yang terparkir sembarangan.
Terlepas dari misinformasi yang telanjur menyebar, aksi unjuk kekompakan para pekerja proyek ini kadung memancing simpati positif dari warganet. Publik menilai sikap heroik tersebut mencerminkan kedekatan emosional antara pekerja kasar dan pedagang kecil. Bagi kuli bangunan, eksistensi penjual makanan murah di area konstruksi bukan sekadar urusan niaga, melainkan penyelamat urusan perut di tengah padatnya jam kerja.
Polemik penertiban di ruang publik selama ini memang kerap memunculkan dilema tersendiri. Pada satu sisi, pemerintah daerah memiliki kewajiban mutlak untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) demi menjaga ketertiban fasilitas umum. Namun di sisi lain, terdapat masyarakat kecil yang menggantungkan urat nadi perekonomian harian mereka di kawasan tersebut.
Hingga saat ini, publik masih menantikan klarifikasi resmi dan utuh dari pihak Satpol PP, pedagang terkait, maupun perwakilan pekerja proyek guna meluruskan duduk perkara yang memicu kerumunan massa tersebut, agar tidak timbul spekulasi lanjutan di tengah masyarakat.
Peristiwa di kawasan Blok M ini menjadi potret nyata bagaimana ikatan sosial yang kuat dapat terbangun dari interaksi jual-beli sederhana setiap harinya. Insiden ini sekaligus menjadi catatan penting bagi aparat pemerintah agar selalu mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif dalam setiap operasi penertiban, sehingga ketertiban kota dapat terwujud tanpa harus mengabaikan realitas sosial masyarakat bawah.
