
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengukuhkan posisinya sebagai instansi dengan standar pelayanan publik prima. Pemkab Tangerang resmi meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia untuk penilaian tahun 2025.
Penyerahan hasil penilaian tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Jumat (6/3/2026). Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen birokrasi dalam memberikan layanan transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Motivasi untuk Pelayanan Maksimal
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan rasa syukur atas apresiasi tertinggi dari lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Menurutnya, nilai tinggi bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator bahwa sistem sedang berjalan di jalur yang benar.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan nilai kualitas tinggi tanpa maladministrasi. Ini merupakan opini tertinggi yang diberikan Ombudsman RI. Namun, penilaian ini harus menjadi motivasi dan pelecut semangat bagi kita semua untuk terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia juga menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang bersentuhan langsung dengan publik, agar tidak berpuas diri dan terus menjaga profesionalitas.

Indikator Penilaian Ombudsman
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa sistem penilaian saat ini telah berkembang. Tidak lagi sekadar melihat ketersediaan standar pelayanan, tetapi lebih menitikberatkan pada opini kualitas dan potensi maladministrasi.
Terdapat tiga komponen utama yang dinilai:
-
Tata Kelola Pelayanan Publik: 70 persen.
-
Tingkat Kepercayaan Masyarakat: 30 persen.
-
Kepatuhan terhadap Tindakan Korektif.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang sudah baik. Seluruh rekomendasi dan tindakan korektif dari Ombudsman telah ditindaklanjuti dengan sangat baik oleh pemerintah daerah,” ungkap Fadli.
Sinergi untuk Transparansi
Pihak Ombudsman mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Tangerang yang selalu terbuka terhadap masukan. Sinergi ini diharapkan terus terjalin demi mewujudkan pelayanan yang maksimal, cepat, dan transparan bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang.(ned/PWGK)









Tinggalkan Balasan