JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melayangkan kritik tajam kepada Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). PDIP memperingatkan agar pemerintah tidak “asal buang” atau menghapus data warga miskin tanpa verifikasi lapangan yang akurat.

Kritik ini mencuat menyusul banyaknya laporan mengenai warga prasejahtera yang tiba-tiba kehilangan hak akses bantuan sosial (Bansos) karena nama mereka dihapus dari sistem database nasional.

Kekhawatiran Salah Sasaran dan Pembiaran Warga Miskin

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP menekankan bahwa pembersihan data (data cleansing) memang diperlukan untuk akurasi. Namun, proses tersebut tidak boleh dilakukan secara serampangan hanya berdasarkan algoritma atau administrasi semata tanpa melihat realita di lapangan.

“Jangan sampai kebijakan penghapusan data ini justru memutus rantai bantuan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Banyak warga yang masih sangat miskin, tapi tiba-tiba namanya hilang dari DTKS. Ini masalah serius,” tegas perwakilan PDIP dalam rapat kerja bersama Kemensos.

Dampak Penghapusan Data: Bansos dan KIS Terancam Putus

Penghapusan nama dari DTKS memiliki efek domino yang besar. Warga yang datanya dihapus otomatis akan kehilangan akses terhadap berbagai program perlindungan sosial, seperti:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.

  2. Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS, sehingga warga tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan gratis.

  3. Bantuan Pendidikan (KIP) untuk anak sekolah dari keluarga tidak mampu.

PDIP menilai, jika verifikasi dan validasi (verivali) tidak dilakukan secara transparan dan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan, maka potensi kesalahan input data akan sangat tinggi.

Tuntutan PDIP: Perbaiki Sistem Verifikasi Lapangan

PDIP mendesak Kemensos untuk lebih profesional dalam mengelola data kemiskinan. Ada tiga poin utama yang ditekankan dalam “semprotan” politik ini:

  • Verifikasi Faktual: Petugas harus benar-benar turun ke lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi warga sebelum menghapus datanya.

  • Sinergi dengan Daerah: Kemensos diminta tidak menutup mata terhadap usulan data dari pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi warganya.

  • Transparansi Alasan Penghapusan: Warga berhak tahu mengapa status kepesertaan bansos mereka dicabut, sehingga ada ruang untuk sanggahan (appeal).

“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat kecil, bukan justru mempersulit mereka dengan birokrasi data yang kaku,” tutup pernyataan tersebut.