
SOLO – Unggahan warga yang mengeluhkan penarikan tarif parkir sebesar Rp2.000 di area Masjid Ash Shadiq, Jalan Urip Sumoharjo, Jebres, Solo, viral di media sosial.
Sorotan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Threads @newrit*** milik Nurita Restu 27 tahun, sebelum akhirnya menyebar ke berbagai akun Instagram.
Nurita menilai penarikan tarif parkir di tempat ibadah tidak etis dan meresahkan jemaah. Terlebih banyak jemaah tidak membawa uang tunai karena kotak amal masjid sudah menggunakan pembayaran non-tunai QRIS.
Ia juga menuding juru parkir jukir memanfaatkan jalur pedestrian serta tidak membekali diri dengan karcis resmi dari Pemkot Solo.
Klarifikasi Jukir: Alasan Keamanan dan Seikhlasnya
Menanggapi kabar viral tersebut, sejumlah juru parkir di sekitar lokasi memberikan klarifikasi:
1. Alasan Keamanan dan Kerawanan Wilayah
Kawasan jalan raya sekitar masjid dinilai sangat rawan aksi pencurian, mulai dari helm, motor, hingga barang berharga di dashboard. Bahkan seminggu sebelumnya, sebuah sepeda motor milik pegawai bank di dekat lokasi dilaporkan hilang akibat tidak dikunci stang.
2. Klaim Pembayaran Seikhlasnya
Jukir membantah menetapkan tarif secara paksa. Menurut mereka, pembayaran bersifat sukarela dan tidak ada paksaan bagi warga atau jemaah yang tidak memiliki uang tunai.
3. Tanggung Jawab Penjagaan
Jukir bertugas merapikan kendaraan dan memantau barang jemaah yang ditinggal saat salat. Meski demikian, jukir mengakui belum ada mekanisme ganti rugi yang jelas jika terjadi kehilangan barang.
Dishub Solo Belum Bersuara
Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Dishub Solo belum memberikan tanggapan resmi terkait penertiban atau legalitas parkir di kawasan Masjid Ash Shadiq tersebut.
Polemik parkir di tempat ibadah ini kembali memicu perdebatan soal etika pungutan liar, legalitas karcis parkir resmi Pemkot, dan rasa aman jemaah saat beribadah.



















Komentar