oleh

Ribuan PPPK Non-Guru Banten Siap Geruduk Senayan, Tuntut Kesetaraan Jadi PNS

SERANG – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK non-guru di Banten bersiap turun ke Senayan, Jakarta pada 7 September 2026. Mereka menuntut kesetaraan hak untuk bisa menjadi PNS.

Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia AP3KI Provinsi Banten menilai kebijakan pemerintah tidak boleh hanya menguntungkan PPPK guru. Tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga kependidikan juga punya hak yang sama.

“Setelah kemarin pemerintah mengumumkan bahwa hanya PPPK guru yang diakomodir ke penuh waktu dan diberi kesempatan untuk jadi PNS, maka kami tenaga teknis dan nakes serta tenaga kependidikan menuntut adanya kesetaraan perlakuan, bukan hanya tenaga guru,” kata Ketua AP3KI Provinsi Banten Taufik Hidayat, Kamis 27/8/2026.

Bukan Menolak Guru, Tapi Minta Diperluas

Taufik menegaskan, aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan untuk PPPK guru. Mereka hanya meminta kebijakan yang sama diperluas untuk seluruh profesi.

“Harapan kami, saat ini kami sama-sama ASN dan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diangkat PNS juga dan kawan-kawan paruh waktu non-guru juga ingin diberi kesempatan menjadi penuh waktu,” ujarnya.

Saat ini AP3KI Banten sedang mengonsolidasikan peserta dari seluruh kabupaten/kota. Pendataan sementara, sekitar 8.000 PPPK non-guru akan berangkat ke Jakarta.

“Kurang lebih ada 8.000 seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Data ini masih proses koordinasi, bisa berkurang, bisa bertambah,” katanya.

Mereka terdiri dari tenaga teknis, nakes, dan tenaga kependidikan. AP3KI juga berkoordinasi dengan jaringan PPPK se-Indonesia.

4 Tuntutan Utama ke Pemerintah Pusat

Dalam aksi di Senayan nanti, AP3KI membawa empat tuntutan keras:

  1. Angkat PPPK paruh waktu dari semua profesi menjadi PPPK penuh waktu pada 2026.
  2. Buka kesempatan jadi PNS bagi PPPK semua profesi tanpa batas usia pada 2027.
  3. Realisasikan pengembangan karier bagi seluruh ASN PPPK pada 2026.
  4. Alihkan sumber gaji PPPK dari APBD ke APBN.

“Tuntutan kami jelas: angkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk semua profesi, teknis, nakes dan guru pada tahun 2026. Kemudian, angkat PPPK semua profesi tanpa memandang usia untuk menjadi PNS pada tahun 2027. Lalu, realisasikan pengembangan karier bagi seluruh ASN PPPK pada tahun 2026. Terakhir, alihkan sumber gaji ASN PPPK dari APBD ke APBN,” tegas Taufik.

Taufik mengakui ada kekhawatiran jika gaji dialihkan ke APBN, TPP dan tunjangan kesejahteraan dari daerah bisa berkurang. Namun prinsip kesetaraan harus tetap diperjuangkan.

“Jelas kekhawatiran ada mengingat anggaran TPP kesejahteraan akan berkurang, tapi setidaknya harapan kami PPPK se-Indonesia ingin ada kebijakan yang sama dengan teman-teman guru,” tandasnya.