
BREBES– Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, sukses menggelar pesta demokrasi melalui Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang berlangsung di Kantor Balai Desa setempat, Kamis (9/4/2026).
Dalam ajang pemilihan tersebut, tiga kandidat bersaing untuk memperebutkan kursi kepemimpinan Desa Pende. Ketiga calon tersebut adalah Mashuri (Nomor Urut 1), Wasro, S.Pd (Nomor Urut 2), dan Ramuji (Nomor Urut 3).
Berdasarkan data panitia pemilihan, dari total 97 warga yang memiliki hak suara sesuai hasil keputusan musyawarah, sebanyak 96 suara dinyatakan hadir menggunakan hak pilihnya, sementara 1 suara tercatat tidak hadir.
Setelah dilakukan proses pencoblosan dan penghitungan suara yang berjalan kondusif, hasil perolehan suara adalah sebagai berikut:
-
Mashuri (Nomor Urut 1): 47 Suara
-
Wasro, S.Pd (Nomor Urut 2): 29 Suara
-
Ramuji (Nomor Urut 3): 19 Suara
Dari total suara yang masuk, sebanyak 95 suara dinyatakan sah, sementara 1 suara dinyatakan tidak sah.

Dengan hasil perolehan suara tersebut, Musyawarah Desa Pende secara resmi menetapkan saudara Mashuri sebagai Calon Kepala Desa Terpilih. Ia akan segera dilantik untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Antar Waktu guna melanjutkan sisa masa jabatan di Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo.
Kegiatan pemilihan ini berjalan lancar dengan pengawalan dari aparat setempat serta partisipasi aktif dari tokoh masyarakat, memastikan proses transisi kepemimpinan desa berjalan demokratis.
Pewarta: Dedi Djunaedi









Tinggalkan Balasan