
JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, membongkar adanya dugaan gurita keterlibatan pejabat publik, partai politik, hingga anggota legislatif dalam pengelolaan dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG). Proyek strategis nasional tersebut saat ini berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Boyamin menegaskan, kendati informasi yang beredar saat ini masih berupa riak isu yang harus diuji keabsahannya, potensi pelanggaran ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Jika terbukti benar, keterlibatan para pembuat kebijakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan etika berat karena menyusup ke wilayah yang seharusnya mereka awasi.
Menyikapi polemik ini, MAKI mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah progresif berupa audit total dan menyeluruh terhadap seluruh titik dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah kendali BGN.
“Kalau nanti terbukti ada keterlibatan partai politik maupun oknum legislatif yang memiliki dapur umum, maka harus dibereskan semuanya melalui audit,” cetus Boyamin Saiman di hadapan awak media, Selasa (9/6/2026).
Desak Moratorium dan Penutupan Dapur Terafiliasi
Sebagai langkah preventif guna mencegah penyalahgunaan anggaran negara, MAKI mendorong pemerintah untuk memberlakukan moratorium atau penghentian sementara operasional bagi dapur-dapur umum yang terindikasi memiliki hubungan afiliasi dengan pejabat publik.
Boyamin menggarisbawahi bahwa keterlibatan aktor politik dan legislatif dalam pusaran bisnis program pemerintah akan memicu konflik kepentingan (conflict of interest) akut yang merusak asas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia meminta ketegasan institusi terkait untuk langsung melakukan penyegelan permanen jika penyelewengan itu terbukti di lapangan.

“Kalau ternyata ada afiliasi dengan pejabat publik, legislatif yang harus mengawasi, atau pejabat di BGN, maka dapur-dapur tersebut harus ditutup,” lugas Boyamin secara intimidatif.
Isu Oknum Eselon II Kuasai Lebih dari 100 Dapur
Lebih mengejutkan lagi, MAKI menyoroti desas-desus mengenai sepak terjang seorang oknum pejabat birokrasi eselon II yang diduga secara sepihak menguasai hingga lebih dari 100 titik dapur dalam lingkaran program BGN. Skandal monopoli terselubung ini dinilai wajib diusut tuntas lewat tangan auditor independen.
Langkah pembersihan ini dinilai krusial utamanya demi membentengi program pemenuhan gizi masyarakat dari praktik lancung kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). MAKI mengingatkan, transparansi mutlak diperlukan agar hak dasar peningkatan gizi anak-anak serta kelompok rentan di Indonesia tidak berujung menjadi bancakan korporasi politik sekelompok oknum.








Tinggalkan Balasan