PANDEGLANG – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang diguncang isu miring terkait higienitas. Pihak dapur penyedia MBG di Kecamatan Munjul hingga kini belum bisa memastikan asal-usul seekor hewan mirip cacing yang ditemukan hidup di dalam ompreng makanan milik siswa SDN Dukuh 2. Kendati demikian, pihak pengelola mulai mengarahkan asumsi bahwa hewan tersebut menyusup setelah makanan keluar dari area steril dapur.

Insiden ini mendadak menjadi buah bibir netizen setelah rekaman video amatir yang memperlihatkan visual menjijikkan tersebut viral di media sosial. Dalam potongan video yang beredar, tampak jelas seekor hewan bertubuh ramping masih bergerak aktif di sela-sela menu makanan yang hendak disantap oleh siswa, sehingga memicu gelombang kritik dari para wali murid.

Asisten Lapangan (Aslap) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasanggrahan, Holid Dinapiha, mengungkapkan bahwa saat ini masih terjadi simpang siur informasi mengenai identifikasi jenis hewan melata tersebut. Sebagian pihak mengklaim hewan itu adalah cacing tanah atau ulat, sementara pihak lainnya menduga kuat sebagai anak kelabang (lipan).

“Kami akan cek langsung ke sekolah dan dapur untuk memastikan kejadiannya seperti apa. Kalau memang kesalahan dari dapur tentu harus menjadi evaluasi,” tegas Holid Dinapiha saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).

Perbedaan Analisis: Antara Ulat Buah atau Kelabang Liar

Holid memaparkan, perbedaan jenis hewan ini akan menentukan di titik mana kebocoran SOP kebersihan itu terjadi. Jika hasil investigasi membuktikan hewan hidup tersebut adalah kelabang, kecil kemungkinan berasal dari proses memasak di dapur yang suhunya tinggi. Ia menduga kelabang itu merayap masuk ke dalam wadah ompreng saat proses logistik perjalanan atau ketika disimpan di area lingkungan sekolah.

Namun, skenario akan berbeda jika hewan tersebut teridentifikasi sebagai ulat atau cacing kebun. Holid tidak menampik adanya potensi kelalaian petugas sortir di dapur yang kurang bersih saat mencuci bahan baku sayuran segar atau buah-buahan pencuci mulut.

Pihak SPPG Pasanggrahan mengklaim bahwa lini produksi mereka sejatinya telah menerapkan rantai pengawasan berlapis dan penyortiran ketat sebelum makanan dikunci di dalam wadah distribusi.

Kasus kontaminasi makanan di SDN Dukuh 2 Munjul ini memperpanjang daftar hitam evaluasi operasional program MBG di tingkat regional. Kini, pihak sekolah bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang mendesak diadakannya sidak serta investigasi independen guna memastikan standarisasi kelayakan konsumsi demi membentengi kesehatan para siswa di sekolah.