
JAKARTA  – Proses penyelidikan atas kasus kematian pria bernama Sutrimo, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) atau penjaga rumah milik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, masih terus bergulir. Namun, upaya penyidik kepolisian dalam membongkar penyebab pasti kematian korban kini dihadapkan pada kendala serius di lapangan.
Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan bahwa salah satu hambatan terbesar yang dialami tim penyidik saat ini adalah kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah rusak dan tidak lagi steril.
Tempat Kejadian Perkara Rusak Akibat Warga Berlalu Lalang
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa kerusakan lokasi kejadian disebabkan oleh aktivitas warga sekitar yang keluar-masuk area tersebut dalam beberapa hari sebelum olah TKP secara mendalam dilakukan.
Hilangnya kondisi awal TKP membuat tim penyidik harus bekerja ekstra keras untuk mengumpulkan petunjuk materiel yang valid demi merekonstruksi kronologi kejadian.
“Infonya TKP kan sudah berapa hari ini rusak, itu yang jadi kendalanya. Pasti orang-orang sudah berlalu lalang di situ kan sejak hari Kamis,” ungkap AKBP Iskandarsyah dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
+------------------------------------------------------------------------+
| Update Penyelidikan Kematian Karumga Sutrimo |
+------------------------------------------------------------------------+
| Korban / Jabatan : Sutrimo - Kepala Rumah Tangga (Karumga) |
| Pemilik Rumah : Eks Jampidsus Febrie Adriansyah |
| Kendala Utama : TKP tidak steril / rusak akibat pergerakan warga |
| Langkah Lanjutan : Penelusuran CCTV & Analisis Data Medis Korban |
+------------------------------------------------------------------------+
Polisi Telusuri Rekaman CCTV dan Data Medis Korban
Kasus kematian Sutrimo sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu spekulasi publik lantaran namanya dikaitkan dengan pesan berantai seputar lingkaran kasus yang menyeret Febrie Adriansyah.
Kendati menghadapi kendala fisik di TKP, Iskandarsyah memastikan proses hukum tidak berhenti. Pihak kepolisian saat ini terus mengumpulkan bukti pendukung lain, seperti mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area lokasi serta memeriksa data medis dan riwayat kesehatan korban guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.














Komentar