
BEKASI – Kasus kekerasan dalam hubungan asmara kembali mencuat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Seorang perempuan berinisial TS diduga menjadi korban penganiayaan brutal secara berulang yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial HSLT di dalam tempat tinggal mereka di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Aksi kekerasan ini baru terbongkar setelah korban yang menderita luka lebam di sekujur wajah dan tangannya nekat melakukan aksi dramatis melarikan diri untuk meminta perlindungan hukum. Korban kini telah resmi melaporkan tragedi yang menimpanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Kronologi Penyekapan: Dianiaya Berhari-hari Sebelum Lolos dari Jendela
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membeberkan bahwa antara korban TS dan terlapor HSLT diketahui sudah menjalin hubungan asmara sejak April 2025. Keduanya juga memutuskan untuk tinggal bersama (kumpul kebo) di sebuah hunian di wilayah Cikarang Selatan.
Riak konflik mulai memuncak pada akhir bulan lalu hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik yang dialami korban secara maraton selama berhari-hari.
“Perselisihan awal antara korban dan terlapor terjadi pada 29 Juni 2026. Setelah perselisihan itu, terlapor HSLT diduga melakukan tindakan kekerasan secara berulang-ulang dan intensif kepada korban hingga tanggal 8 Juli 2026,” urai Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Selama periode kelam tersebut, korban terjebak di dalam rumah akibat pengawasan ketat dari pelaku. Peluang emas akhirnya datang ketika HSLT lengah dan pergi meninggalkan tempat tinggal mereka. TS yang ketakutan langsung memanfaatkan momentum tersebut untuk melarikan diri secara nekat dengan cara memanjat keluar melalui jendela rumah, sebelum akhirnya berlari mencari pertolongan dan melapor ke markas Polres Metro Bekasi.
Polisi Buru Pelaku Utama, Satu Karyawan Diamankan karena Ikut Membantu
Hingga saat ini, tim buser Satreskrim Polres Metro Bekasi masih disebar di lapangan untuk memburu HSLT yang langsung menghilang pasca-kejadian. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, menjelaskan bahwa fokus utama penyidik saat ini adalah menangkap HSLT selaku aktor intelektual dan pelaku kekerasan tunggal terhadap korban.
Jerico juga menglarifikasi isu yang beredar mengenai adanya penangkapan sebelumnya di lingkaran terdekat pelaku.
“Pelaku utamanya (HSLT) masih terus kita kejar secara intensif di lapangan. Semoga segera terungkap dan tertangkap dalam waktu dekat,” tegas AKBP Jerico Lavian Chandra.
Jerico meluruskan bahwa satu pria yang telah diamankan oleh petugas sebelumnya bukanlah pelaku utama penganiayaan. Pria tersebut diketahui merupakan seorang karyawan yang bekerja pada HSLT. Dari hasil pemeriksaan sementara, karyawan tersebut diduga kuat ikut serta membiarkan atau membantu HSLT selama rentetan aksi kekerasan dan penyekapan terhadap korban berlangsung.
Pihak kepolisian masih menunggu HSLT tertangkap guna melakukan konfrontasi data dan mengungkap secara menyeluruh mengenai motif serta detail pembagian peran dari masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan domestik ini.














Komentar