oleh

Saham BMRI Melemah di Tengah Polemik Rekening Donasi Warga Pati Rp80 Juta

banner 468x60

JAKARTA – Saham PT Bank Mandiri Persero Tbk BMRI bergerak melemah pada sesi I perdagangan Senin 24/8/2026. Pelemahan terjadi di saat perseroan menjadi sorotan publik terkait penanganan rekening milik warga Pati, Jawa Tengah, Supriyono.

Berdasarkan data perdagangan, saham BMRI turun 30 poin atau 0,71% menjadi Rp4.190 per saham. Pada perdagangan sebelumnya, Jumat 21/8/2026, saham Bank Mandiri ditutup di level Rp4.220.

banner 336x280

Sorotan terhadap Bank Mandiri berkaitan dengan rekening Supriyono yang digunakan untuk menampung donasi masyarakat. Koordinator AMPB Teguh Istianto menyebut dana yang terkumpul melalui rekening tersebut sekitar Rp80 juta dan akan digunakan untuk kebutuhan peserta aksi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.

Bank Mandiri Minta Maaf, Sebut Tindak Lanjut Aparat

Bank Mandiri kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang muncul terkait penanganan rekening tersebut.

Baca Juga  Fantastis! Harga Kayu Asli Hutan Indonesia Ini Setara Puluhan Gram Emas, Apa Saja Jenisnya?

Melalui kolom komentar akun Instagram resminya pada Minggu 23/8/2026, Bank Mandiri menjelaskan tindakan terhadap rekening dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum dan mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku.

“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri.

Bank pelat merah itu juga menegaskan komitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, kepatuhan, dan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan perbankan.

Polda Metro: Bukan Blokir, Tapi Penundaan Transaksi

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya permintaan untuk membatasi sementara penggunaan rekening milik warga Pati tersebut.

Baca Juga  Kejar Target Lifting Nasional, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Evaluasi Strategi Produksi Bersama KKKS

Namun Budi menegaskan, tindakan tersebut bukan pemblokiran rekening seperti yang ramai diberitakan. Surat yang diajukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan penundaan transaksi.

“Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi di Jakarta, Senin 24/8/2026.

Penundaan transaksi dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.

Dengan adanya dua penjelasan itu, polemik rekening Supriyono kini mengerucut pada dua versi: Bank Mandiri menyebut tindak lanjut permintaan aparat, sementara Polda Metro Jaya mengklarifikasi bahwa yang diminta adalah penundaan transaksi, bukan pemblokiran permanen.

Kasus ini menjadi ujian transparansi bank BUMN dalam menangani rekening donasi publik di tengah aksi sosial politik. Pasar pun merespons dengan pelemahan saham BMRI di sesi I.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *