oleh

BI Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Transaksi QRIS Kini Bisa Pakai Fasilitas Kredit

banner 468x60

JAKARTA – Bertepatan dengan momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026), Bank Indonesia (BI) bersinergi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Langkah strategis ini menandai babak baru dalam inovasi sistem pembayaran domestik, sekaligus menjadi upaya konkret pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang mandiri di Tanah Air.

banner 336x280

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa kehadiran KKI difungsikan sebagai alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment). Berbeda dengan kartu kredit pada umumnya, seluruh proses routing dan penyelesaian transaksi KKI dilakukan sepenuhnya di dalam negeri (domestik).

“KKI digunakan sebagai sumber dana transaksi, dengan cara bayar menggunakan QRIS, baik pindai (scan) maupun Tap,” ujar Destry saat memberikan pemaparan dalam acara Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.

Baca Juga  Jaga Keseimbangan Pasar, Pemerintah Resmi Tetapkan HAP Baru Ayam Hidup dan Telur per 15 Juli 2026

Melalui terobosan ini, masyarakat kini dapat menikmati kemudahan fasilitas kredit langsung dari genggaman ponsel saat bertransaksi menggunakan QRIS di berbagai merchant.

Daftar 8 Bank Penerbit Perdana

Sejak diresmikan, Bank Indonesia mengonfirmasi bahwa telah ada delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang bertindak sebagai pionir penerbit Kartu Kredit Indonesia. Kedelapan bank tersebut meliputi:

  • Bank Central Asia (BCA)

  • Bank Mandiri

  • Bank Negara Indonesia (BNI)

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)

  • CIMB Niaga

  • Permata Bank

  • Bank Mega

  • Bank Syariah Indonesia (BSI) – secara khusus mengembangkan skema pembiayaan KKI yang berbasis syariah.

BI menegaskan bahwa pengembangan KKI tidak akan berhenti pada tahap peluncuran awal. Inovasi ini akan terus disempurnakan melalui penambahan fitur dan peningkatan kualitas layanan guna merespons kebutuhan masyarakat modern.

Menurut Destry, kehadiran instrumen pembayaran domestik ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transaksi ritel, memperluas akses inklusi keuangan masyarakat terhadap layanan pembayaran digital, serta mendongkrak daya saing para pelaku usaha dalam negeri.

Peluncuran KKI ini sendiri merupakan buah sinergi yang solid antara BI, ASPI, penyelenggara jasa perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan di industri sistem pembayaran. Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat transformasi ekonomi digital sekaligus mewujudkan kemandirian sistem pembayaran nasional, selaras dengan arah kebijakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *