oleh

Aksi Bersih Waduk Malahayu Brebes Libatkan 500 Pelajar

banner 468x60

BREBES – Lonjakan pengunjung pasca-pembukaan kembali akses wisata memicu aksi nyata dari pengelola dan masyarakat lokal. Pokdarwis Geger Halang bersama KPS Masjaka sukses menggelar aksi bersih Waduk Malahayu Brebes pada Sabtu (1/8/2026).

Aksi gotong royong lingkungan ini melibatkan sedikitnya 500 peserta dari tingkatan SD hingga SMA serta warga Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo.

banner 336x280

Seluruh peserta menyisir dan membersihkan sampah plastik yang berserakan di sepanjang bibir objek wisata ikonik tersebut. Kegiatan ini sekaligus memperingati Hari Sungai dan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Brebes.

Atasi Sampah Demi Kenyamanan Wisatawan

Bendahara Pokdarwis Geger Halang, Casta, membeberkan alasan utama di balik pelaksanaan acara ini. Pihaknya merasa prihatin melihat penumpukan sampah yang dapat merusak keindahan alam sekitar waduk.

“Sampah berserakan merusak pemandangan waduk. Kami menggelar aksi bersih Waduk Malahayu Brebes agar kawasan ini tetap asri, bersih, dan nyaman bagi wisatawan,” tegas Casta.

Keterlibatan ratusan siswa membuktikan tingginya kepedulian generasi muda Banjarharjo terhadap kelestarian ekosistem air. Para pelajar tampak sigap mengumpulkan limbah rumah tangga dan bungkus makanan ke tempat penampungan.

Edukasi Penting Kebersihan Lingkungan Wisata

Ketua KPS Masjaka Brebes, Mahfud, menjelaskan bahwa timnya telah merancang agenda ini sejak bulan lalu. Langkah kolaboratif tersebut menindaklanjuti pembukaan gerbang utama objek wisata pada 22 Juni lalu.

“Kami memberikan edukasi langsung kepada siswa bahwa kebersihan merupakan kunci utama daya tarik objek wisata,” kata Mahfud.

Melalui aksi bersih Waduk Malahayu Brebes ini, Mahfud berharap para pengunjung semakin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Inisiatif Pokdarwis Geger Halang dan KPS Masjaka patut mendapatkan apresiasi tinggi. Namun, aksi bersih-bersih massal ini tidak boleh berhenti sebagai acara seremonial semata. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Brebes wajib menyediakan fasilitas tempat sampah yang memadai di sekitar area waduk. Tanpa tempat penampungan sampah yang memadai, masalah pencemaran lingkungan akan terus berulang seiring meningkatnya angka kunjungan wisatawan.

banner 336x280
Baca Juga  Marak Pencurian Bawang Merah di Brebes: Dilema Kemiskinan di Balik Kriminalitas Petani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *