oleh

Anggaran Meja Biliar Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Rp486,9 Juta Tuai Sorotan

banner 468x60

PALEMBANG – Rencana pengadaan fasilitas meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan menuai sorotan publik. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan dua unit meja biliar tersebut mencapai sekitar Rp486,9 juta.

Informasi mengenai rencana pengadaan itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun anggaran 2026.

banner 336x280

Berdasarkan data tersebut, satu unit meja biliar diperuntukkan bagi rumah dinas Ketua DPRD Sumatera Selatan dengan pagu anggaran sekitar Rp151 juta. Sementara satu unit lainnya untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel dengan nilai sekitar Rp335,9 juta. Jika dijumlahkan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp486,9 juta.

Baca Juga  Kawal Aspirasi Warga, Ketua BPPKB Sukamulya Jumanta Siap Pantau Musrenbang RKPD 2027

Kepala Bagian Humas DPRD Sumsel, Hadiyanto, membenarkan bahwa rencana pengadaan tersebut tercantum dalam sistem perencanaan pengadaan pemerintah. Namun ia menjelaskan bahwa prosesnya baru masuk tahap perencanaan melalui e-katalog dan belum dilaksanakan.

Menurutnya, fasilitas tersebut direncanakan sebagai sarana penunjang aktivitas pimpinan dewan di rumah dinas.

Baca Juga  Camat Banjarharjo Turun ke Bawah, Genjot Realisasi PBB-P2 di Bandungsari, Cibendung, dan Kubangjero

Meski demikian, rencana pengadaan tersebut memicu kritik dari sejumlah pihak. Pengamat dan pegiat antikorupsi menilai penggunaan anggaran daerah untuk fasilitas hiburan di rumah dinas pejabat dinilai kurang memiliki urgensi, terutama di tengah dorongan efisiensi belanja pemerintah.

Besarnya nilai anggaran juga memunculkan pertanyaan publik terkait kewajaran harga dan prioritas penggunaan anggaran daerah, mengingat dana tersebut berasal dari APBD yang bersumber dari uang rakyat.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *