oleh

Catut Program Makan Bergizi Gratis, Bos Kuliner Viral “Mafia Pentol” Dilaporkan ke Polda Jatim

SURABAYA – Hendra, seorang pengusaha kuliner sekaligus kreator konten terkenal asal Surabaya yang memopulerkan merek “Mafia Pentol”, resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum. Ia diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan berkedok investasi fiktif sebagai pemasok (supplier) bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban, Atok Illah, mendatangi Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya untuk meminta pendampingan hukum setelah mengklaim menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah. Korban tergiur oleh nama besar terduga pelaku di media sosial serta iming-iming keuntungan tinggi yang dijanjikan.

Modus Operandi dan Iming-Iming Keuntungan Fixed Return 20%

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, modus penipuan ini bermula saat Hendra menawarkan slot kerja sama investasi proyek pengadaan pangan. Pelaku mengklaim bahwa lini bisnisnya telah mendapatkan akses untuk menjadi pemasok bahan makanan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menyukseskan program nasional MBG.

Untuk menjaring korbannya, Hendra secara aktif memanfaatkan citra positif dan popularitasnya sebagai pengusaha sukses di jagat digital. Korban dijanjikan skema keuntungan tetap (fixed return) sebesar 20 persen setiap bulan dari total modal yang disetorkan.

“Saya sudah menyetorkan dana investasi dengan total mencapai Rp400 juta, baik melalui skema transfer rekening maupun pembayaran tunai secara bertahap,” ungkap korban, Atok Illah.

Namun, petaka bermula saat memasuki masa jatuh tempo pembagian keuntungan pada akhir Maret lalu. Hendra mendadak memutus komunikasi dan tidak lagi dapat dihubungi. Saat korban mendatangi lokasi rumah produksi “Mafia Pentol” di Surabaya untuk meminta kejelasan, tempat tersebut sudah dalam kondisi kosong tanpa penghuni dan diduga sengaja pindah secara sembunyi-sembunyi.

Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim

Kasus penipuan ini mencuat ke publik di tengah langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga tengah gencar melakukan penyidikan atas dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat nasional. Program pemenuhan gizi berskala besar ini disinyalir rawan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.

Didampingi tim hukum dari Rumah Aspirasi, korban kini telah mengumpulkan berkas alat bukti yang kuat mulai dari lembar bukti transfer bank, riwayat percakapan digital, hingga dokumen tertulis perjanjian investasi. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diserahkan secara resmi ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk diproses secara hukum.

Pihak korban berharap penuh agar jajaran penyidik Polda Jatim dapat segera memburu keberadaan pelaku, mengusut tuntas aliran dana investasi bodong tersebut, serta mengembalikan kerugian finansial yang dialami para korban. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak Hendra terkait laporan pidana yang diarahkan kepadanya.