oleh

Pemkab Pandeglang Siapkan Rp60 Miliar Per Bulan untuk Gaji ASN dan PPPK, BPKD Pastikan Aman hingga Akhir 2026

banner 468x60

PANDEGLANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengalokasikan anggaran jumbo untuk pos belanja pegawai guna menjamin kesejahteraan aparatur di lingkungan pemerintahan. Setiap bulannya, Pemkab harus menyiapkan dana sekitar Rp60 miliar untuk membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Gimas Rahadyan, memastikan bahwa ketersediaan anggaran gaji tersebut sudah aman dan terpetakan secara komprehensif hingga akhir tahun 2026 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan kepastian ini, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu memberlakukan skema penghematan khusus pada pos gaji.

banner 336x280

“Alhamdulillah, untuk gaji PPPK masih bisa terpenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Sudah teranggarkan dan bisa dipenuhi sampai akhir tahun,” ujar Gimas, Kamis (8/10/2026). Ia juga menekankan bahwa kondisi keuangan daerah untuk pos belanja rutin ini dalam posisi yang stabil.

Baca Juga  Sasar Parkir Liar di Jalur Sepeda, Pemkot Bogor Gandeng 50 Komunitas Gowes untuk Edukasi Warga

Faktor Penyebab Keterlambatan Penyaluran

Menanggapi potensi kendala administratif di lapangan, Gimas menjelaskan bahwa jika terjadi keterlambatan pembayaran, hal tersebut bukan disebabkan oleh kekosongan kas atau ketiadaan anggaran, melainkan karena proses administrasi internal di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau mekanisme clearing perbankan.

Bagi pegawai yang menggunakan layanan perbankan tertentu seperti Bank Banten—yang terintegrasi langsung dengan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)—proses pencairan dinilai lebih ringkas.

“Kalau ada beberapa keterlambatan, mungkin proses clearing bank. Tapi kalau PPPK penuh waktu maupun paruh waktu yang bank-nya Bank Banten, itu sama dengan RKUD. Jadi tidak mungkin ada keterlambatan, kecuali memang di internal OPD-nya ada yang belum mengusulkan atau proses administrasinya belum selesai,” jelas Gimas.

Baca Juga  Mobil Dinas Bupati Lampung Selatan Terjebak Jalan Rusak, Warga Minta Akses Segera Diperbaiki

Ia menambahkan, kestabilan pembayaran gaji yang mencapai kisaran Rp60 miliar per bulan ini sangat ditopang oleh dana transfer dari pemerintah pusat, terutama melalui pos Dana Alokasi Umum (DAU).

Kondisi Riil di Lapangan

Kendati BPKD memastikan anggaran aman, situasi berbeda dirasakan oleh sebagian pegawai di tingkat operasional. Salah seorang ASN Pemkab Pandeglang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga Kamis (9/10/2026), gaji untuk bulan Oktober belum juga masuk ke rekening mereka. Padahal, pencairan biasanya diterima tepat waktu setiap bulannya.

“Iya belum ada, belum ada informasi gaji turun. Biasanya sih enggak lewat tanggal, Kang. Cuma ini saya enggak tahu ya. Mudah-mudahan saja tidak lama lagi,” keluhnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *