oleh

Sengkarut Regulasi Dapur MBG Labuan Berbuntut Panjang: Mahasiswa Siap Turun Jalan Tuntut Akuntabilitas Anggaran

banner 468x60

PANDEGLANG — Tensi sosial dan gelombang protes pasca-insiden di fasilitas Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) kian memanas di Kabupaten Pandeglang, Banten. Puluhan elemen pemuda dan mahasiswa yang berhimpun di bawah bendera Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Pandeglang (Gardamapan) memastikan diri bakal turun ke jalan menyuarakan aspirasi secara terbuka pada Senin, 25 Mei 2026 mendatang.

Aksi massa tersebut menargetkan kompleks Kantor Kecamatan Labuan sebagai titik utama pergerakan guna menuntut transparansi tata kelola program negara.

banner 336x280

Bawa Isu Pembungkaman Pers dan Transparansi MBG

Berdasarkan data yang dihimpun, aksi damai yang dijadwalkan mulai bergulir tepat pukul 10.00 WIB ini diperkirakan bakal diikuti oleh sedikitnya 35 orang massa aksi. Isu sentral yang diusung oleh kelompok mahasiswa ini tergolong tajam, yakni seputar dugaan kuat tindakan penghalangan kerja jurnalistik serta indikasi tertutupnya akses informasi publik mengenai operasional dapur SPPG Labuan 013.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Gardamapan, Endang, menegaskan bahwa pergerakan ini merupakan bentuk perlawanan moral di akar rumput terhadap segala upaya pembungkaman pers serta tabir gelap yang menyelimuti program nasional bersumber dana negara.

“Pers punya peran penting sebagai kontrol sosial sebagaimana diatur UU Pers. Tidak boleh ada pihak yang menghalangi tugas jurnalistik selama dilakukan sesuai aturan hukum dan kode etik,” tegas Endang dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Berawal dari Prasyarat “Surat Dinas” yang Mengada-ada

Pemicu utama eskalasi kemarahan massa ini tidak lain adalah insiden penolakan peliputan yang dialami oleh sejumlah jurnalis, termasuk perwakilan media mataperistiwa.com, pada Rabu, 20 Mei 2026 lalu. Saat itu, petugas keamanan di area dapur sehat SPPG Labuan 013 kedapatan mewajibkan wartawan mengantongi “surat izin kunjungan” dan “surat dinas” resmi dari instansi pemerintah.

Pemberlakuan syarat sepihak tersebut dinilai Gardamapan bertolak belakang dengan marwah Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers dalam mencari dan menyebarluaskan informasi. Pihak demonstran menilai, tindak mempersulit pers di lapangan justru memicu kecurigaan publik mengenai legalitas operasional dapur, seperti sertifikasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung.

Tiga Tuntutan Keras Demonstran

Dalam aksi yang akan digelar Senin depan, Gardamapan bakal melayangkan tiga maklumat tuntutan hukum kepada otoritas terkait, meliputi:

  1. Buka Data Komprehensif: Mendesak transparansi data MBG SPPG Labuan 013, mencakup keabsahan berkas PBG, SLF, sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), rincian menu, realisasi serapan anggaran, hingga daftar vendor penyuplai. Hal ini didasarkan pada hak masyarakat yang dijamin dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008.

  2. Stop Kriminalisasi Pers: Menuntut dihentikannya segala aturan birokrasi yang mengekang jurnalis serta mendesak proses hukum pidana bagi oknum yang terbukti melanggar Pasal 18 UU Pers.

  3. Evaluasi Total Pengelola: Meminta Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan mengaudit menyeluruh Yayasan Putra Eri Perkasa serta Kepala SPPG, bahkan mencabut izin operasional apabila terbukti tidak akuntabel.

Aksi Dipastikan Damai Namun Siap Bergelombang

Sekretaris Gardamapan, Rodiansyah, memastikan bahwa jalannya demonstrasi pada awal pekan nanti akan tetap mematuhi koridor hukum serta mengedepankan ketertiban publik. Walau demikian, ia mewanti-wanti seluruh pemangku kebijakan agar tidak menyepelekan suara mahasiswa.

“Kegiatan ini bentuk penyampaian aspirasi terbuka dan damai. Kami ajak peserta jaga ketertiban serta hormati aturan hukum. Kami berharap tuntutan kami jadi bahan evaluasi bersama, khususnya terkait keterbukaan informasi,” tutur Rodiansyah.

Pihak Gardamapan menyatakan aksi di Kantor Kecamatan Labuan ini barulah tahap pemantik awal. Apabila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Badan Gizi Nasional (BGN), serta jajaran pengelola SPPG tetap memilih bergeming, mereka mengancam akan mengerahkan gelombang massa aksi yang jauh lebih besar di masa mendatang. (RED/DED)

banner 336x280
Baca Juga  Soroti Dugaan Masalah Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Bakal Gelar Aksi di Jakarta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *