
Krisis air bersih di Kabupaten Brebes yang terus berlarut hingga Oktober 2026 adalah potret buram lambannya pemerintah daerah dalam mengelola mitigasi bencana tahunan. Mengandalkan dropping air bersih ke wilayah terdampak sambil pasrah menunggu ramalan hujan dari BMKG pada akhir November bukanlah sebuah strategi tata kelola, melainkan bentuk pengabaian struktural terhadap hak dasar kelayakan hidup warga. Angka 49.518 jiwa yang saat ini menggantungkan nasib pada bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seharusnya menjadi tamparan keras bagi para pembuat kebijakan.
Mari melihat lebih jeli pada klaim penanganan darurat yang dilakukan. BPBD Brebes menyebut menyalurkan total sekitar 30.000 liter air per hari menggunakan dua armada tangki untuk melayani wilayah utara dan tengah. Jika volume tersebut dibagi rata untuk 49.518 jiwa yang terdampak, setiap orang secara matematis hanya mendapatkan sekitar 0,6 liter air per hari. Sangat tidak masuk akal jika setengah liter air dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan minum, memasak, dan sanitasi dasar seorang manusia dalam sehari. Ini bukan sekadar krisis iklim, melainkan krisis nalar birokrasi yang merasa puas hanya dengan menggugurkan kewajiban seremonial.
Fakta bahwa sumber air untuk dropping mulai menyusut dan PDAM terpaksa membatasi pasokan semakin menegaskan rapuhnya infrastruktur ketahanan air di Brebes. Musim kemarau bukanlah fenomena mendadak atau musibah yang tidak bisa diprediksi; ini adalah siklus tahunan yang sudah pasti terjadi. Pertanyaannya, ke mana arah pembangunan infrastruktur jangka panjang selama bertahun-tahun? Tidak adanya langkah masif dalam pembuatan embung raksasa, optimalisasi sumur resapan, pelestarian daerah tangkapan air, atau modernisasi perluasan jaringan PDAM ke desa-desa rentan membuktikan bahwa pemerintah hanya bekerja bak pemadam kebakaran—baru panik saat api sudah membesar.
Pemerintah Kabupaten Brebes tidak bisa terus-menerus bersembunyi di balik tameng “cuaca ekstrem” atau prediksi mundurnya musim penghujan. Bantuan dua tangki air per hari hanyalah obat pereda nyeri sesaat yang jumlahnya jauh dari kata manusiawi, bukan penyembuh penyakit. Masyarakat membutuhkan solusi struktural permanen, bukan sekadar empati musiman dan bunyi sirene truk tangki yang menutupi kegagalan antisipasi pemerintah daerah.(red)














Komentar