oleh

Geger! SK 14 Anggota Satpol PP Kota Bogor Diduga Digadaikan ke Bank oleh Oknum Kasubag Keuangan

banner 468x60

BOGOR – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sebanyak 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dilaporkan menjadi korban dugaan penggelapan dokumen kepegawaian. Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka diduga digadaikan ke bank oleh seorang oknum Kasubag Keuangan di instansi tersebut.

Kasus ini mencuat setelah para anggota Satpol PP tersebut merasa ada kejanggalan terkait dokumen administrasi mereka. Oknum berinisial tersebut diduga menggunakan SK para anggotanya sebagai jaminan pinjaman ke bank tanpa izin maupun sepengetahuan pemilik SK yang bersangkutan.

banner 336x280

Tindakan nekat oknum pejabat ini sontak memicu kegaduhan di internal Satpol PP maupun di lingkungan Balai Kota Bogor. Para korban merasa dirugikan karena dokumen negara yang bersifat pribadi tersebut disalahgunakan untuk kepentingan finansial pribadi sang oknum.

Baca Juga  Kedok Pembinaan Olahraga, HMI Cilegon Kecam Dugaan Peredaran Miras di Arena Biliar

Pihak Inspektorat Kota Bogor dikabarkan telah turun tangan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini. Jika terbukti benar, oknum Kasubag Keuangan tersebut terancam sanksi disiplin berat hingga hukuman pidana atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dokumen.

Baca Juga  Jembatan Garuda Salem: Menenun Asa Konektivitas di Jantung Wilayah Rawan Bencana

“Kasus ini sedang dalam penanganan serius. Kami akan memastikan hak-hak anggota Satpol PP terlindungi dan oknum yang bermain akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkap sumber internal di lingkungan Pemkot Bogor.

Hingga kini, pihak Satpol PP Kota Bogor masih melakukan inventarisasi untuk memastikan apakah ada korban lain dalam skandal “gadai SK” ini. Masyarakat pun mendesak agar pengawasan administrasi di setiap dinas diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *