
MANDAILING NATAL – Krisis kemanusiaan dan kerusakan ekologis akut akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali memakan korban jiwa. Hanya berselang satu hari setelah tim terpadu memuntahkan operasi razia besar-besaran, sebuah situs lubang galian tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan dilaporkan runtuh dan menimbun sembilan orang pekerja pada Sabtu (4/7/2026).
Dalam insiden memilukan tersebut, dua orang pekerja tambang dipastikan tewas mengenaskan setelah tertimbun material tanah sedalam beberapa meter. Identitas kedua korban meninggal dunia diketahui bernama Erlin Nasution, warga Desa Tarlola, dan Zulparman, warga Desa Aek Guo, Kecamatan Kotanopan. Sementara itu, proses pencarian dan evakuasi terhadap korban lain yang tersisa masih terus dipacu di lapangan.
Garis Polisi Dipasang, Satreskrim Buru Jaringan Pemodal Besar
Merespons tragedi maut yang berulang ini, Satreskrim Polres Madina langsung menerjunkan tim penyidik guna memblokade lokasi kejadian dengan memasang garis polisi (police line). Selain berfokus membantu evakuasi korban di bawah reruntuhan, aparat penegak hukum juga menyita sejumlah barang bukti krusial di area penambangan.
Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, menegaskan bahwa roda penyelidikan tidak akan berhenti pada status kecelakaan kerja semata. Pihaknya kini membidik para aktor intelektual di balik bisnis lancung tersebut.
“Untuk data kronologi lengkapnya masih kami kumpulkan di lapangan. Beberapa saksi mata sudah kami mintai keterangan intensif. Proses penyelidikan ini akan didalami hingga menyentuh aktor-aktor yang terlibat dalam PETI, termasuk memburu dan menyikat habis para pemodal besarnya,” tegas AKP Tri Boy Alvin Siahaan.
Boy menambahkan, proses pencarian korban di titik longsoran terpaksa dilakukan secara ekstra hati-hati lantaran kondisi kontur tanah di lokasi dinilai sangat labil dan rawan memicu longsor susulan yang membahayakan tim penyelamat.
Anatomi Geologis yang Labil Dipaksa Mesin Dompeng
Tragedi berdarah di lubang tambang Madina ini merupakan potret kelam yang terus berulang. Berdasarkan data periset For Madina, Azura Borotan, tercatat sudah ada belasan nyawa melayang sia-sia di berbagai lokasi PETI sepanjang periode Januari 2025 hingga Juli 2026. Jalur maut ini tersebar mulai dari Pegunungan Huta Bargot, Batang Natal, Sungai Batang Gadis, hingga Simanguntong.
Secara ilmiah, kawasan Batang Natal dan Kotanopan merupakan zona paling rawan bencana karena secara geografis bertumpu pada busur Sunda yang relatif muda dan kaya endapan hidrotermal.
“Batuan di wilayah ini sering mengalami alterasi argilik, di mana mineral batuan berubah menjadi lempung labil seperti kaolin akibat cairan panas bumi. Sifatnya mengembang saat basah dan sangat licin saat kering. Ketika dikeruk secara manual tanpa sistem penyangga tebing yang memadai, getaran mesin dompeng dan guyuran hujan langsung memicu longsoran fatal akibat gaya gravitasi,” urai Azura.
Selain ancaman nyawa, aktivitas PETI ini telah memicu kehancuran ekologis yang masif, berupa kerusakan hutan lindung serta pencemaran merkuri (raksa) skala masif di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis yang mengancam kesehatan generasi masa depan Madina.
Ironi Razia Formalitas dan Rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
Ironisnya, petaka longsor ini terjadi tepat sehari setelah Tim Terpadu Pemprov Sumut yang terdiri dari Dinas LHK, Disperindag, dan Dinas ESDM menyita satu unit ekskavator serta aki alat berat di Kotanopan. Kepala Dinas LHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, sempat mengidentifikasi dua orang berinisial GD dan PW selaku pemilik tambang ilegal yang telah mengubah morfologi sungai tersebut.
Merespons jalan buntu antara penegakan hukum dan urusan isi perut warga yang menjadikan tambang sebagai jalan pintas bertahan hidup, Bupati Madina, Saipullah Nasution, mengklaim tengah merumuskan solusi transisional yang legal.
Pemkab Madina mengaku telah mengidentifikasi 34 titik potensial untuk diajukan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) resmi ke Kementerian ESDM RI di Jakarta.
“Komitmen saya adalah memastikan kegiatan pertambangan rakyat ke depan harus berjalan ramah lingkungan, tidak mencemari air dengan merkuri, dan tidak merusak hutan. Kita akan berikan bimbingan teknis agar aspek legalitas dan kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal bisa berjalan selaras tanpa memicu jatuhnya korban jiwa lagi,” pungkas Bupati Saipullah Nasution.














Komentar