oleh

Yayat Rohiman: Media Adalah Mitra Penting Pemerintah dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat

banner 468x60

TANGERANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan insan pers. Menurutnya, media memiliki peran krusial sebagai jembatan informasi antara pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat di tingkat bawah.

Pernyataan ini disampaikan Yayat sekaligus sebagai klarifikasi atas penilaian sejumlah pihak yang menyebut dirinya kurang responsif dalam menjalin komunikasi dengan awak media maupun masyarakat.

banner 336x280

Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan Komunikasi

Menanggapi kritik tersebut, Yayat Rohiman secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. Ia menjelaskan bahwa kendala teknis dan kesibukan pekerjaan di lapangan terkadang membuat respons komunikasi menjadi terhambat.

“Jika selama ini saya dinilai kurang responsif, saya mohon maaf. Kesibukan pekerjaan serta urusan keluarga membuat saya terkadang terlambat merespons. Namun, kami tetap terbuka terhadap kritik dan koreksi,” ujar Yayat saat menghadiri rapat koordinasi Forkopimda di Pendopo Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Coreng Wajah Arus Mudik: Kakek 72 Tahun Jadi Korban Pungli di Ciwandan, ASDP Nonaktifkan Oknum Petugas

Ia menegaskan bahwa DPMPD tidak anti terhadap media. Sebaliknya, pihaknya sangat menghargai kontribusi wartawan yang membantu menyampaikan berbagai persoalan di desa-desa yang mungkin tidak terjangkau secara langsung oleh dinas.

Sinergi untuk Pembangunan Desa

Yayat menambahkan bahwa keberadaan media sangat membantu kinerja DPMPD dalam memetakan masalah di lapangan. Tanpa adanya masukan dari pers, pemerintah daerah akan kesulitan menyerap informasi yang akurat dari masyarakat bawah.

“Kami tidak anti terhadap teman-teman wartawan. Justru kami rangkul karena keberadaan media sangat membantu kerja kami di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga  Aksi Humanis di Jalan Raya: Bhayangkari Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengendara

Update Polemik Mobil Siaga Desa

Selain membahas soal komunikasi, Yayat juga memberikan perkembangan terbaru mengenai persoalan pengadaan mobil siaga desa yang belum terealisasi di beberapa titik. Ia memastikan bahwa langkah administratif dan investigasi tengah berjalan.

DPMPD bersama Inspektorat Kabupaten Tangerang telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa.

“Kami sudah melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan kepada camat, empat kepala desa, serta pihak penyedia terkait program mobil siaga yang belum terealisasi,” jelas Yayat.

Proses ini dilakukan guna mendapatkan penjelasan yang menyeluruh agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara tuntas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(ned/pwgk)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *