
TANGERANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Cipaeh secara resmi menyelenggarakan agenda evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi tonggak penting dalam menilai efektivitas kinerja serta capaian program kerja yang telah dicanangkan selama satu tahun terakhir.
Langkah ini diambil bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya konkret untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta pembangunan desa.
Merujuk pada Regulasi Permendagri
Evaluasi ini merupakan implementasi langsung dari amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2016. Dalam regulasi tersebut, Kepala Desa diwajibkan untuk menyusun dan menyampaikan:
-
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) kepada Bupati/Wali Kota.
-
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Penyampaian laporan ini adalah instrumen krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran desa digunakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang telah disepakati bersama,” ujar perwakilan Pemdes Cipaeh dalam pembukaan acara.
Bedah Realisasi Anggaran dan Capaian Program
Dalam forum evaluasi tersebut, dipaparkan secara mendetail mengenai realisasi anggaran tahun 2026. Fokus utama pembahasan meliputi:

-
Penyelesaian Infrasruktur: Evaluasi fisik pembangunan jalan desa dan fasilitas publik.
-
Pemberdayaan Masyarakat: Efektivitas penyaluran bantuan dan pelatihan keterampilan warga.
-
Kendala Lapangan: Identifikasi hambatan teknis yang ditemui selama pelaksanaan program di tahun 2026.
Selain memaparkan keberhasilan, Pemdes Cipaeh juga secara terbuka mendiskusikan upaya perbaikan untuk menutupi celah kekurangan yang ada. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kendala serupa pada tahun anggaran mendatang.
Komitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Hasil dari evaluasi ini nantinya akan menjadi dokumen penting sekaligus bahan rujukan dalam menyusun strategi pembangunan desa di masa depan. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, kualitas pelayanan publik di Desa Cipaeh diharapkan terus meningkat.
“Transparansi bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan masyarakat. Kami berkomitmen agar setiap program kerja memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Cipaeh,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya evaluasi LPJ 2026 ini, Pemdes Cipaeh membuktikan dedikasinya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Laporan: Nurhaedi






Tinggalkan Balasan