
Brebes – Sejumlah petani Di Cikakak-Banjarharjo-Brebes dan beberapa desa sekitarnya mengeluhkan tindakan penutupan saluran irigasi yang diduga dilakukan oleh oknum warga demi kepentingan pribadi. Akibatnya, aliran air menuju lahan pertanian di desa lain terhambat, bahkan tidak mengalir sama sekali.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi dalam beberapa hari terakhir dan mulai berdampak pada kondisi sawah yang mengalami kekeringan. Para petani mengaku kesulitan mendapatkan pasokan air yang cukup untuk mengairi tanaman mereka.
Salah satu petani, yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan banyak pihak. “Air ini kebutuhan bersama. Kalau ditutup sepihak, kami yang di hilir tidak kebagian. Tanaman bisa mati,” ujarnya.
Penutupan saluran irigasi ini diduga dilakukan tanpa musyawarah dengan warga lain atau pihak terkait. Padahal, sistem irigasi umumnya dikelola secara kolektif untuk memastikan distribusi air merata di seluruh wilayah pertanian.
Pihak perangkat desa setempat mengaku telah menerima laporan dari masyarakat dan tengah melakukan penelusuran terkait kejadian ini. Mereka juga berencana memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat guna mencari solusi terbaik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat merugikan orang lain. Saluran irigasi adalah fasilitas bersama yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara adil,” kata salah satu perwakilan pemerintah desa.
Selain itu, tindakan penutupan saluran air secara ilegal berpotensi melanggar aturan yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah maupun hukum yang berlaku.
Para petani berharap permasalahan ini segera diselesaikan agar aliran air kembali normal dan aktivitas pertanian tidak terganggu lebih lanjut.
Penutup:
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran kolektif dalam pengelolaan sumber daya air. Kerja sama antarwarga dinilai menjadi kunci utama agar tidak terjadi konflik dan kerugian yang lebih luas.








Tinggalkan Balasan