
BREBES – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cikakak Banjarharjo #002 resmi dijatuhi sanksi pemberhentian operasional sementara (suspend) oleh otoritas terkait. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan mengejutkan berupa belatung dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan kepada siswa pada Jumat, 27 Februari 2026 lalu.
Sanksi suspend ini menjadikan SPPG Cikakak sebagai satu dari tiga unit pelayanan gizi di Jawa Tengah yang menerima teguran keras akibat masalah higienitas pangan.
Evaluasi Menyeluruh Selama Masa Suspend
Kepala SPPG Cikakak Banjarharjo #002, Diki Baharudin Maruf, mengonfirmasi bahwa pihaknya diberikan waktu satu minggu untuk melakukan evaluasi total. Selama masa tersebut, aktivitas distribusi makanan ke sekolah-sekolah dihentikan sepenuhnya.
“Kami diberikan waktu untuk evaluasi selama satu minggu ke depan. Selama masa suspend ini, operasional distribusi MBG berhenti sementara,” ujar Diki saat memberikan klarifikasi kepada awak media.
Tercatat, SPPG ini melayani sekitar 2.670 penerima manfaat yang tersebar di 23 sekolah di wilayah Kecamatan Banjarharjo. Diki memastikan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan penghentian sementara ini kepada pihak sekolah agar dapat diteruskan kepada para siswa dan wali murid.

Fokus pada Alur Kebersihan Dapur
Manajemen SPPG mengakui telah melakukan audit internal bahkan sebelum sanksi suspend resmi dijatuhkan. Fokus utama evaluasi meliputi pembenahan alur kerja di dapur, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses pengemasan.
“Kami akan lebih selektif dan melakukan evaluasi menyeluruh pada semua lini. Hal ini sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” tegasnya.
Keluhan Wali Murid Membuahkan Hasil
Insiden ini mencuat setelah sejumlah wali murid di beberapa desa di Kecamatan Banjarharjo mengeluhkan kualitas makanan yang diterima anak-anak mereka. Video dan foto yang menunjukkan adanya belatung dalam menu lauk pauk tersebut sempat viral dan memicu kekhawatiran publik terkait standar sanitasi program MBG.
Dengan adanya sanksi ini, diharapkan standar pemenuhan gizi bagi siswa tidak hanya fokus pada kuantitas dan kandungan nutrisi, tetapi juga menjamin keamanan serta kebersihan pangan secara ketat.







Tinggalkan Balasan