
LEBAK – Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, melayangkan kecaman keras terhadap aktivitas tambang pasir laut ilegal yang beroperasi di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Penambangan yang dilakukan di sepanjang sempadan pantai tersebut dinilai telah memperparah abrasi dan mengakibatkan kerusakan serius pada ekosistem kawasan pesisir.
Musa mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas dengan mengusut seluruh pihak yang terlibat, termasuk penambang, pengusaha, hingga perusahaan penadah hasil tambang ilegal tersebut.
Klaim Tanah Pribadi di Atas Aset Pemprov
Berdasarkan tinjauan di lapangan, Musa mengungkap adanya praktik klaim sepihak atas lahan yang digunakan untuk pertambangan.
-
Manipulasi Status Lahan: Beberapa pihak mengklaim area tambang sebagai tanah pribadi, padahal lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten.
-
Dampak Abrasi: Aktivitas pengerukan pasir di sempadan pantai secara langsung memicu pengikisan daratan yang kian mengkhawatirkan.
Pengusaha “Bandel” dan Provokasi Warga
Meskipun telah dilakukan penertiban sebanyak tiga kali oleh Satpol PP Kabupaten Lebak serta penghentian aktivitas oleh Dinas Lingkungan Hidup, pihak pengusaha dilaporkan terus kembali beroperasi.
-
Pemanfaatan Warga: Pengusaha dituding sengaja memprovokasi masyarakat setempat untuk bekerja di area tambang sebagai “tameng” hidup guna mempertahankan aktivitas ilegal mereka.
-
Eksploitasi Ekonomi: Musa menyoroti bahwa kondisi ekonomi masyarakat dimanfaatkan oleh pengusaha demi kepentingan bisnis penjualan pasir laut ke sejumlah perusahaan.
Laporan Resmi ke Polres Lebak
Sebagai langkah hukum lebih lanjut, Satpol PP Kabupaten Lebak kini telah melayangkan laporan resmi serta permohonan penindakan kepada Polres Lebak. Laporan tersebut terkait dengan dugaan kuat aktivitas pertambangan pasir pantai tanpa izin yang melanggar aturan hukum berlaku.

“Sudah dilaporkan ke Polres Lebak terkait dugaan aktivitas pertambangan pasir pantai tanpa izin,” tegas Musa pada Jumat (15/5/2026). Pemerintah dan masyarakat berharap tindakan tegas segera diambil guna menyelamatkan kawasan pesisir Lebak dari kehancuran lingkungan lebih lanjut. (RED/LBK)








Tinggalkan Balasan