TANGERANG SELATAN – Upaya proteksi terhadap kesehatan konsumen menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah terus diintensifkan di wilayah penyangga ibu kota. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) keamanan pangan di Pasar Serpong pada Senin (25/5/2026).

Dalam operasi pasar tersebut, petugas gabungan menemukan tiga produk pangan populer yang positif terkontaminasi oleh bahan kimia berbahaya dan terlarang bagi tubuh manusia.

Uji Sampel Temukan Formalin dan Pewarna Tekstil

Sidak pangan kali ini menyasar pelbagai komoditas harian yang dijajakan oleh para pedagang pasar tradisional. Petugas di lapangan mengambil sedikitnya 23 sampel pangan secara acak untuk langsung diuji di laboratorium keliling.

Kepala BPOM Tangerang, M. Sony Mughofir, mengonfirmasi bahwa dari puluhan sampel yang diperiksa, terdapat tiga jenis panganan yang terbukti membahayakan kesehatan masyarakat:

  • Mi Kuning Basah: Positif mengandung zat pengawet formalin.

  • Tahu Putih: Positif mengandung zat pengawet formalin.

  • Kue Mangkok: Positif mengandung zat pewarna sintetik tekstil Rhodamin B.

“Dari 23 sampel yang kami uji, tiga sampel mengandung bahan yang dilarang, yaitu mi kuning basah, tahu putih, dan kue mangkok,” papar M. Sony Mughofir memberikan keterangan kepada jurnalis.

Sony memaparkan bahwa kandungan Rhodamin B pada makanan memiliki sifat karsinogenik yang sangat berbahaya karena dapat memicu peningkatan risiko kanker secara masif di dalam tubuh. Sementara itu, paparan formalin yang dikonsumsi dalam jangka panjang juga berisiko merusak organ dalam serta mengundang penyakit kronis serupa.

Tergiur Biaya Murah dan Produk Tahan Lama

Pihak otoritas pengawas obat dan makanan menyayangkan masih maraknya temuan klasik ini. Penggunaan formalin pada mi kuning basah sejauh ini diakui menjadi jenis pelanggaran yang paling konstan dijumpai BPOM saat melangsungkan pengawasan berkala.

BPOM menduga kuat adanya motif ekonomi di balik tindakan nekat sejumlah produsen nakal tersebut. Penggunaan zat pewarna tekstil dipilih lantaran biaya produksinya yang jauh lebih murah, serta mampu menghasilkan impresi visual warna yang lebih cerah, mencolok, sekaligus membuat makanan menjadi awet dan tidak mudah membusuk.

Masyarakat kini diimbau untuk meningkatkan kecermatan dan daya kritis saat berbelanja dapur. Salah satu indikator kasatmata untuk mendeteksi tahu berformalin adalah karakteristik fisiknya yang tetap kenyal dan tidak mengalami kerusakan meskipun disimpan dalam jangka waktu lama pada suhu ruangan terbuka.

Instruksi Penarikan Produk dan Gandeng Satgas Pangan

Merespons temuan tersebut, Asisten Daerah (Asda) II Setda Pemkot Tangsel, Heru Agus Santoso, bergerak cepat dengan menginstruksikan para pedagang terkait untuk segera menghentikan aktivitas penjualan dan menarik produk-produk berbahaya tersebut dari meja edaran.

“Produk tersebut tidak boleh dijual lagi,” tegas Heru Agus Santoso dengan nada tinggi.

Langkah mitigasi lanjutan kini tengah digodok oleh Pemkot Tangsel. Pihaknya akan melakukan penelusuran secara vertikal untuk melacak asal-muasal pabrik atau produsen utama yang memasok komoditas beracun tersebut. Berdasarkan identifikasi awal, pasokan mi kuning basah dan tahu putih disinyalir berasal dari luar wilayah administratif Tangsel, sementara rantai distribusi produsen kue mangkok berwarna mencolok masih diselidiki.

Pemkot Tangsel memastikan akan memberikan pembinaan intensif kepada para pelaku usaha mikro. Namun, jika di kemudian hari ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pengulangan pelanggaran, pemerintah daerah tidak segan untuk menjatuhkan sanksi teguran keras serta menyerahkan penegakan hukum pidananya kepada jajaran Satgas Pangan Polres setempat. (RED/TS)