LEBAK – Guna meningkatkan kedisiplinan berkendara dan menekan angka kecelakaan jalan raya, Kepolisian Resor (Polres) Lebak melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi memulai Operasi Patuh Maung 2026. Anggota kepolisian akan dikerahkan selama 14 hari penuh, terhitung mulai tanggal 8 Juni hingga 22 Juni 2026 di seluruh wilayah hukum Kabupaten Lebak.

Tahun ini, Operasi Patuh Maung mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik”. Tema tersebut mempertegas komitmen Korps Bhayangkara dalam memanfaatkan teknologi digital modern guna menciptakan ekosistem lalu lintas yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menjelaskan bahwa koridor utama operasi kali ini berfokus pada sistem penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE). Kendati demikian, polisi tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif secara humanis guna menggugah kesadaran swakarsa masyarakat.

“Operasi Patuh Maung 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendukung terciptanya keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” ujar AKBP Herfio Zaki.

Prioritas Sasaran dan Imbauan Keselamatan

Menyaru kesiapan operasi, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lebak, AKP Liska Oktavima, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memeriksa kelengkapan berkendara sebelum turun ke jalan. Polisi akan memprioritaskan penindakan terhadap jenis pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.

Adapun poin-poin krusial yang menjadi fokus perhatian petugas di lapangan meliputi:

  • Kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua.

  • Kelengkapan dokumen wajib kendaraan (SIM dan STNK yang sah).

  • Penggunaan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi roda empat atau lebih.

  • Larangan mengoperasikan telepon seluler (gawai) saat kendaraan melaju.

  • Kepatuhan mutlak terhadap rambu-rambu serta marka jalan.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, kami berharap angka kecelakaan dapat ditekan signifikan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, serta kondusif,” tutur AKP Liska.

Melalui momentum Operasi Patuh Maung 2026, Polres Lebak membidik transformasi kultur berkendara agar masyarakat tidak sekadar takut pada sanksi hukum, melainkan mampu bertindak sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Langkah digitalisasi penegakan hukum ini diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun sistem transportasi publik yang modern dan aman di Kabupaten Lebak.