
BOGOR – Petugas Bea Cukai Bogor gagalkan rokok ilegal senilai ratusan juta rupiah setelah mencegat minibus hitam di Exit Tol Sentul Barat, Kabupaten Bogor, pada Jumat (16/10/2026) dini hari.
Personel mengamankan 15 karton berisi 240.000 batang rokok tanpa pita cukai alias rokok polos. Nilai barang selundupan tersebut menembus Rp356.400.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp179.040.000.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Ferry Surfiyanto menegaskan penindakan ini memperketat pengawasan lalu lintas barang kena cukai di wilayah hukumnya.
“Penindakan ini bukti komitmen berkelanjutan kami untuk menekan ruang gerak peredaran rokok ilegal,” ujar Ferry.
Penyisiran Jalur Tol Berdasarkan Informasi Intelijen
Operasi penyergapan berawal dari pasokan informasi intelijen terkait pergerakan kendaraan pribadi yang membawa muatan ilegal menuju wilayah Bogor.
Petugas merespons laporan tersebut dengan menggelar patroli darat serta penyisiran sepanjang jalur Tol Jagorawi sejak Kamis (15/10/2026) malam.
Pengamatan personel di lapangan membuahkan hasil saat minibus target terlihat melintas menuju gerbang keluar Tol Sentul Barat pada dini hari. Petugas yang siaga langsung melakukan pengejaran dan menghentikan laju kendaraan.
Pengemudi Beserta Muatan Dibawa Ke Kantor Bea Cukai
Tim meneliti seluruh area kabin hingga bagasi minibus untuk memastikan barang bawaan. Petugas menemukan ratusan ribu batang rokok polos tertata rapat di dalam tumpukan karton.
Personel membawa kendaraan pengangkut beserta seluruh muatan ke Kantor Bea Cukai Bogor guna penanganan hukum lebih lanjut.
Langkah penindakan tegas ini melindungi iklim usaha yang sehat bagi para pelaku industri dan distributor rokok resmi yang taat aturan.




















Komentar