oleh

DPRD Cilegon Soroti 2 Bahaya Mengintai Warga: Abu Vulkanik Anak Krakatau dan Polutan Industri Baja-Kimia

banner 468x60

CILEGON – Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau GAK kini dirasakan warga Cilegon dengan adanya hujan abu vulkanik halus. Situasi tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin.

Sokhidin meminta masyarakat untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Ia mengimbau warga yang beraktivitas di luar ruangan untuk selalu memakai masker dan kacamata pelindung guna menghindari iritasi akibat abu vulkanik.

banner 336x280

“Kami turut prihatin dengan kondisi masyarakat Cilegon saat ini yang terpapar debu abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Tetap waspada dan jaga kesehatan dengan memakai masker ketika di luar rumah,” ucap Sokhidin kepada wartawan, Selasa 8/9/2026.

Meski abu vulkanik menjadi ancaman nyata, Sokhidin menegaskan ada bahaya lain yang jauh lebih sering mengintai warga Cilegon, yakni polusi dari kawasan industri.

Menurut politisi tersebut, Cilegon saat ini berada di antara dua potensi bencana. Di satu sisi ada bencana alam seperti erupsi GAK, di sisi lain ada bencana industri yang risikonya tidak kalah besar.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Pengurus PGRI Pandeglang Gelar Rapat Koordinasi di Kawasan Wisata Carita

“Di samping kita itu ada bahaya bencana alam, juga ada bahaya bencana industri. Karena di Cilegon banyak industri skala besar. Industri ini bukan cuma pencemaran, tapi ada polutan berbahaya seperti erupsi GAK hari ini,” jelasnya.

Ia menilai, jika erupsi Gunung Anak Krakatau hanya terjadi sewaktu-waktu, maka polutan industri justru menjadi ancaman harian. Asap dan zat berbahaya dari industri baja dan kimia terus diproduksi setiap hari dan terhirup masyarakat tanpa terlihat kasat mata.

“Kalau bencana alam itu kan tidak setiap saat, tapi kalau bencana industri itu tidak cuma kebakaran, meledak, tapi bencana yang setiap hari ada yaitu polutan yang berasal dari industri di Cilegon, terutama baja dan kimia. Tidak terlihat oleh mata kita. Kalau terhirup, luar biasa efeknya. Tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup manusia, tapi hewan dan tumbuhan juga,” tegasnya.

Baca Juga  Cegah Luapan Kali Kabuyutan, Warga Nambo Banjarharjo Bangun Tanggul Darurat dari Bambu

Sokhidin juga menyoroti lokasi industri yang sangat dekat dengan permukiman penduduk. Kondisi ini menurutnya memerlukan payung hukum yang lebih tegas untuk melindungi warga.

Ia mendorong Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD segera membahas dan mengesahkan Peraturan Daerah Perda tentang Bahaya Bencana Industri. Regulasi tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kegagalan teknologi dan paparan polutan jangka panjang.

“Di Cilegon ada sekitar 250 industri, 100 di antaranya Penanaman Modal Asing PMA dan itu berskala besar. Itu sangat memungkinkan terjadinya bahaya industri. Tidak hanya kegagalan teknologi, tapi hasil dari polutan itu sendiri yang setiap hari dihirup masyarakat,” pungkas Sokhidin.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *